kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.329   89,00   0,55%
  • IDX 7.164   -40,50   -0,56%
  • KOMPAS100 1.043   -6,45   -0,61%
  • LQ45 802   -6,26   -0,78%
  • ISSI 232   -0,06   -0,03%
  • IDX30 416   -3,27   -0,78%
  • IDXHIDIV20 486   -4,96   -1,01%
  • IDX80 117   -0,78   -0,67%
  • IDXV30 119   0,10   0,08%
  • IDXQ30 134   -1,29   -0,95%

Penerimaan Perpajakan Diproyeksi Naik per Akhir Juni 2025, Ditopang PPh Badan dan PPN


Kamis, 12 Juni 2025 / 15:15 WIB
Penerimaan Perpajakan Diproyeksi Naik per Akhir Juni 2025, Ditopang PPh Badan dan PPN
ILUSTRASI. Penerimaan perpajakan hingga akhir Juni 2025 atau semester I-2025 diproyeksi akan melanjutkan tren positif.? (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan perpajakan hingga akhir Juni 2025 atau semester I-2025 diproyeksi akan melanjutkan tren positif.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute TRI Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan perpajakan pada semester I-2025 akan mencapai Rp 985,65 triliun. Ini berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai.

Prianto menjelaskan, proyeksi ini didasarkan pada perhitungan empat bulan pertama yang kemudian diekstrapolasi untuk satu semester penuh.

Menurutnya, perkiraan kenaikan penerimaan pajak di bulan Mei dan Juni 2025 ini didukung oleh beberapa faktor krusial. Salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh) Badan, yang akan mendapatkan sokongan dari setoran tahunan, terutama mengingat adanya perpanjangan waktu penyampaian SPT PPh Badan.

Baca Juga: Badan Penerimaan Negara Kembali Mencuat

Selain itu, PPh Pasal 21 juga diperkirakan meningkat seiring dengan pembayaran bonus tahunan di bulan April yang penyetorannya terjadi di bulan Mei 2025.

"Pergeseran waktu pembayaran dividen perbankan untuk investor asing di bulan April akan meningkatkan penerimaan PPh Pasal 26," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Rabu (11/6).

Di sisi lain, Prianto juga memproyeksikan pertumbuhan positif untuk PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor. 

Konsumsi dalam negeri pasca-Lebaran selama April 2025, yang PPN-nya akan disetor di bulan Mei 2025, menjadi salah satu pendorong utama. Selain itu, PPN dari transaksi e-commerce juga diperkirakan akan terus meningkat. 

Untuk PPN Impor, Prianto melihat potensi peningkatan dari industri kendaraan bermotor, industri logam dasar besi, dan industri barang logam.

"Penerimaan pajak dari beberapa sektor juga sepertinya akan mengikuti trend positif seperti di periode sebelumnya," katanya.

Baca Juga: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara

Sektor industri pengolahan minyak bumi diperkirakan tumbuh seiring dengan mobilitas masyarakat pasca-Lebaran yang meningkat. 

Demikian pula dengan pertambangan bijih logam dan industri logam dasar mulia, yang diuntungkan dari peningkatan permintaan emas sebagai sarana investasi.

Sebagai informasi, penerimaan perpajakan hingga April 2025 baru mencapai Rp 657 triliun atau setara 26,4% dari target APBN 2025.

Rinciannya adalah penerimaan pajak sebesar Rp 557,1 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 100 triliun.

Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.243 Per Dolar AS Pada Hari Ini (12/6)

Menarik Dibaca: 5 Minuman untuk Membersihkan Hati yang Kotor Secara Alami, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×