Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerimaan perpajakan hingga akhir Juni 2025 atau semester I-2025 diproyeksi akan melanjutkan tren positif.
Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute TRI Prianto Budi Saptono memperkirakan, penerimaan perpajakan pada semester I-2025 akan mencapai Rp 985,65 triliun. Ini berasal dari penerimaan pajak dan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Prianto menjelaskan, proyeksi ini didasarkan pada perhitungan empat bulan pertama yang kemudian diekstrapolasi untuk satu semester penuh.
Menurutnya, perkiraan kenaikan penerimaan pajak di bulan Mei dan Juni 2025 ini didukung oleh beberapa faktor krusial. Salah satunya adalah pajak penghasilan (PPh) Badan, yang akan mendapatkan sokongan dari setoran tahunan, terutama mengingat adanya perpanjangan waktu penyampaian SPT PPh Badan.
Baca Juga: Badan Penerimaan Negara Kembali Mencuat
Selain itu, PPh Pasal 21 juga diperkirakan meningkat seiring dengan pembayaran bonus tahunan di bulan April yang penyetorannya terjadi di bulan Mei 2025.
"Pergeseran waktu pembayaran dividen perbankan untuk investor asing di bulan April akan meningkatkan penerimaan PPh Pasal 26," ujar Prianto kepada Kontan.co.id, Rabu (11/6).
Di sisi lain, Prianto juga memproyeksikan pertumbuhan positif untuk PPN Dalam Negeri (DN) dan PPN Impor.
Konsumsi dalam negeri pasca-Lebaran selama April 2025, yang PPN-nya akan disetor di bulan Mei 2025, menjadi salah satu pendorong utama. Selain itu, PPN dari transaksi e-commerce juga diperkirakan akan terus meningkat.
Untuk PPN Impor, Prianto melihat potensi peningkatan dari industri kendaraan bermotor, industri logam dasar besi, dan industri barang logam.
"Penerimaan pajak dari beberapa sektor juga sepertinya akan mengikuti trend positif seperti di periode sebelumnya," katanya.
Baca Juga: Kemenkeu Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak Setelah Dividen BUMN ke Danantara
Sektor industri pengolahan minyak bumi diperkirakan tumbuh seiring dengan mobilitas masyarakat pasca-Lebaran yang meningkat.
Demikian pula dengan pertambangan bijih logam dan industri logam dasar mulia, yang diuntungkan dari peningkatan permintaan emas sebagai sarana investasi.
Sebagai informasi, penerimaan perpajakan hingga April 2025 baru mencapai Rp 657 triliun atau setara 26,4% dari target APBN 2025.
Rinciannya adalah penerimaan pajak sebesar Rp 557,1 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 100 triliun.
Selanjutnya: Rupiah Ditutup Menguat ke Rp 16.243 Per Dolar AS Pada Hari Ini (12/6)
Menarik Dibaca: 5 Minuman untuk Membersihkan Hati yang Kotor Secara Alami, Mau Coba?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News