kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Bisa Lampaui Target


Rabu, 27 September 2023 / 12:24 WIB
Penerimaan Pajak Tahun Ini Diperkirakan Bisa Lampaui Target
ILUSTRASI. Hingga akhir Agustus 2023, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.418,5 triliun atau sekitar 70% dari target pada tahun ini.


Reporter: Nindita Nisditia | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hingga akhir Agustus 2023, penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.418,5 triliun atau sekitar 70% dari target pada tahun ini.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono optimistis penerimaan pajak tahun ini akan terlampaui.

Menurut perhitungan Prianto, penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti akan mencapai Rp 2.127,75 triliun. Artinya, jumlah tersebut setara dengan 105,27% dari target pemerintah yang sebesar Rp 2.021,20 triliun.

Meskipun akan tercapai, Prianto mengingatkan, masih ada tantangan yang harus pemerintah hadapi untuk mencapi realisasi outlook target penerimaan pajak hingga akhir tahun nanti, yakni gejolak, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas.

“Tantangan pemerintah masih ada pada kondisi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity),” kata Prianto kepada Kontan.co.id, Rabu (27/9).

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Tiktok Belum Kena Pajak E-Commerce

Prianto menjelaskan, gejolak dari geopolitik dapat mempengaruhi gejolak ekonomi global. Dari gejolak tersebut, timbul ketidakpastian perekonomian.

Sementara itu, tantangan seperti kompleksitas dan ambiguitas akan berkaitan dengan peraturan yang terus berubah karena disrupsi yang terjadi.

“Banyak kepentingan harus dimasukkan ke dalam tata kelola sehingga meningkatkan peraturan yang kompleks dan multitafsir,” imbuh Prianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×