kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.053   69,44   0,99%
  • KOMPAS100 1.055   14,32   1,38%
  • LQ45 829   11,91   1,46%
  • ISSI 214   1,24   0,58%
  • IDX30 423   6,73   1,62%
  • IDXHIDIV20 510   7,74   1,54%
  • IDX80 120   1,64   1,38%
  • IDXV30 125   0,95   0,76%
  • IDXQ30 141   2,08   1,49%

Robert jadi Dirjen Pajak, ini tanggapan pengamat


Kamis, 30 November 2017 / 21:34 WIB
Robert jadi Dirjen Pajak, ini tanggapan pengamat


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Dirjen Pajak menggantikan Ken Dwijugiasteadi. Sebab, Ken memasuki masa purnabakti per 1 Desember 2017.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunjuk Robert menjadi Dirjen Pajak baru. Namun menurutnya, tugas seorang Dirjen Pajak sangat berat saat ini.

Menurutnya, Ditjen Pajak adalah institusi besar dan penting sehingga harus dipastikan kredibel, akuntabel, profesional, dan dapat bekerja efektif meraih kepercayaan publik dan membangun kepatuhan pajak.

Oleh karena itu, "Dirjen Pajak yang baru harus dapat memastikan bahwa pemungutan pajak akan didasarkan pada clarity, certainty, consistency, fairness, mengedepankan program dan tindakan yang moderat, terukur, profesional, dan melakukan konsolidasi internal," kata Prastowo dalam keterangan resmi, Kamis (30/11).

Sebab, dibutuhkan situasi yang kondusif bagi stabilitas dan pemulihan dan perekonomian, termasuk mengurangi gejolak dan tekanan politik.

Prastowo juga mengatakan, agenda reformasi pajak harus dituntaskan, baik perbaikan kebijakan dan regulasi, perbaikan administrasi, manajemen sumber daya manusia, dan proses bisnis.

Dirjen Pajak yang baru dengan kepemimpinan kolektif, kolegial, dan partisipatif lanjut dia, dapat membuka komunikasi dan kerja sama dengan para pemangku kepentingan untuk membangun pemahaman bersama dan saling percaya.

"Penegakan hukum yang adil dan terukur, fokus pada mereka yang "memilih di luar sistem dan tidak membayar pajak" perlu menjadi prioritas dan patut didukung," tambahnya.

Ia melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen dan konsisten mengawal kebijakan dan praktik pemungutan pajak demi terbangunnya sistem perpajakan Indonesia yang berkeadilan, berkepastian hukum, partisipatif dalam mencapai rasio pajak yang optimal untuk menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi bangsa Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×