kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.570   -30,00   -0,18%
  • IDX 8.267   39,82   0,48%
  • KOMPAS100 1.133   10,36   0,92%
  • LQ45 793   4,87   0,62%
  • ISSI 297   1,97   0,67%
  • IDX30 414   1,94   0,47%
  • IDXHIDIV20 466   3,48   0,75%
  • IDX80 125   1,22   0,98%
  • IDXV30 134   1,39   1,05%
  • IDXQ30 130   1,26   0,98%

Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021


Senin, 25 Oktober 2021 / 13:38 WIB
Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021
ILUSTRASI. Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021. Disebutkan pajak-pajak utama masih menunjukkan positif pada kuartal III 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak terbesar kontribusinya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri periode Januari-September 2021 tumbuh 13,9% dan pada kuartal III tumbuh 18,5%, semetara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 9,4%. PPN dalam negeri ini tumbuh karena didukung oleh pemulihan ekonomi terutnama karena konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah.

Selanjutnya penerimaan terbesar kedua ada pada PPN Impor, yang tumbuh periode Januari-September 2021 29,5% dan pada kuartal III 2021 tumbuh 48,4%., sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 18%.

“Jadi penerimaan pajak yang kontribusinya terbesar adalah PPN dalam negeri dan PPN Impor yang menunjukkan pemulihan yang sangat kuat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, (25/10).

Baca Juga: Serapan belanja daerah baru mencapai 49,56%, Yogyakarta paling rendah

Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) badan periode Januari-September 2021 mengalami perbaikan tumbuh 7% dan pada kuartal III 2021 66%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 30,4%. Sri Mulyani mengatakan, berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor juga menopang kinerja PPh badan.

Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada periode Januari-September 2021 tumbuh 2,3% dan pada kuartal III 2021 8,2%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 4,5%. Sri Mulyani mengatakan dinamika transaksional sangat mempengaruhi kinerja PPh 21 yakni pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan.

PPh 22 Impor periode Januari-September 2021 tumbuh 6,8% dan pada kuartal III 2021 25,8%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi sangat besar yaitu 41,4%.

Baca Juga: Makin optimistis, Sri Mulyani prediksi ekonomi Indonesia kuartal III tumbuh 4,3%




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×