kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021


Senin, 25 Oktober 2021 / 13:38 WIB
Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021
ILUSTRASI. Penerimaan pajak neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan neto mayoritas jenis pajak terus membaik pada September 2021. Disebutkan pajak-pajak utama masih menunjukkan positif pada kuartal III 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak terbesar kontribusinya adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri periode Januari-September 2021 tumbuh 13,9% dan pada kuartal III tumbuh 18,5%, semetara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 9,4%. PPN dalam negeri ini tumbuh karena didukung oleh pemulihan ekonomi terutnama karena konsumsi masyarakat dan belanja pemerintah.

Selanjutnya penerimaan terbesar kedua ada pada PPN Impor, yang tumbuh periode Januari-September 2021 29,5% dan pada kuartal III 2021 tumbuh 48,4%., sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 18%.

“Jadi penerimaan pajak yang kontribusinya terbesar adalah PPN dalam negeri dan PPN Impor yang menunjukkan pemulihan yang sangat kuat,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, (25/10).

Baca Juga: Serapan belanja daerah baru mencapai 49,56%, Yogyakarta paling rendah

Selanjutnya, Pajak Penghasilan (PPh) badan periode Januari-September 2021 mengalami perbaikan tumbuh 7% dan pada kuartal III 2021 66%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 30,4%. Sri Mulyani mengatakan, berakhirnya waktu pemberian fasilitas pada sebagian besar sektor juga menopang kinerja PPh badan.

Pajak Penghasilan (PPh) 21 pada periode Januari-September 2021 tumbuh 2,3% dan pada kuartal III 2021 8,2%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi 4,5%. Sri Mulyani mengatakan dinamika transaksional sangat mempengaruhi kinerja PPh 21 yakni pembayaran sertifikasi guru dan bonus karyawan.

PPh 22 Impor periode Januari-September 2021 tumbuh 6,8% dan pada kuartal III 2021 25,8%, sementara dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama terkontraksi sangat besar yaitu 41,4%.

Baca Juga: Makin optimistis, Sri Mulyani prediksi ekonomi Indonesia kuartal III tumbuh 4,3%



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×