kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.360.000   29.000   1,24%
  • USD/IDR 16.616   9,00   0,05%
  • IDX 8.067   -160,68   -1,95%
  • KOMPAS100 1.104   -18,58   -1,66%
  • LQ45 772   -16,13   -2,05%
  • ISSI 289   -5,28   -1,79%
  • IDX30 403   -8,81   -2,14%
  • IDXHIDIV20 455   -7,63   -1,65%
  • IDX80 122   -2,25   -1,82%
  • IDXV30 131   -1,45   -1,10%
  • IDXQ30 127   -1,92   -1,49%

Penerimaan Pajak Konsumsi dan Korporasi Kompak Turun di September 2025


Selasa, 14 Oktober 2025 / 14:48 WIB
Penerimaan Pajak Konsumsi dan Korporasi Kompak Turun di September 2025
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi dan korporasi kompak turun pada periode hingga September 2025.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak konsumsi dan korporasi kompak turun pada periode hingga September 2025.

Tercatat secara neto, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan pada periode tersebut mencapai Rp 215,10 triliun atau turun 9,4% jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Begitu juga dengan penerimaan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) yang tercatat Rp 474,44 triliun atau turun 13,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

Sayangnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara tidak menjelaskan secara detail penurunan pada kedua jenis pajak tersebut.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Hingga September 2025 Menyusut 4,4%

Namun, penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 hanya mencapai Rp 1.295,28 triliun, atau mengalami penurunan dikarenakan tingginya restitusi pajak.

"Karena tahun ini memang terjadi peningkatan restitusi pajak. Restitusi ini artinya dikembalikan ke masyarakat kepada dunia usaha, kepada wajib pajak sehingga uangnya beredar di tengah-tengah perekonomian," kata Suahasil dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, penerimaan PPh Orang Pribadi (PPh OP) tercatat Rp 16,82 triliun atau tumbuh 39,8% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Begitu juga dengan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB)  yang mencapai Rp 19,50 triliun atau tumbuh 17,6% jika dibandingkan periode yang sama di tahun lalu.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik Menjadi 12% Tahun Depan, Bakal Tercapai?

Selanjutnya: Deloitte: Merger dan Akuisisi ke Arah Transformasi Hasilkan 464% Keuntungan

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Snack Fair Periode 1-15 Oktober 2025, Beli 1 Gratis 1 Lay’s-Cheetos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×