kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Penerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke ekspor


Minggu, 21 Oktober 2018 / 20:21 WIB
Penerimaan pajak industri pengolahan melambat, Pengamat: Orientasi lebih ke ekspor
ILUSTRASI. Yustinus Prastowo


Reporter: Grace Olivia | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak dari sektor usaha utama tumbuh tumbuh positif sepanjang periode Januari-September 2018. Kendati demikian, penerimaan sektor industri pengolahan mencapai Rp 246,9 triliun atau tumbuh melambat 11,94% secara tahunan (yoy), dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 18,06% yoy.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo, berpendapat, hal ini bisa jadi disebabkan oleh adanya pergeseran orientasi industri pengolahan yang lebih fokus pada ekspor ketimbang penjualan di dalam negeri.

Lantas, penerimaan pajak dari industri ini, khususnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menurun. “Secara output masih meningkat, tapi orientasinya saja yang bergeser ke ekspor di mana PPN nya 0%,” kata Yustinus, Minggu (21/10)

Menilik data ekspor impor di periode Januari-September 2018, nilai ekspor industri pengolahan memang tumbuh dibanding tahun sebelumnya. Ekspor industri pengolahan mencapai US$ 97.522 juta atau naik 5,71% dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya US$ 952.252 juta.

Yustinus berpendapat, momentum depresiasi rupiah menjadi salah satu faktor pergeseran orientasi industri pengolahan ke ekspor. “Tapi, selama output industri pengolahan masih tumbuh, ya tidak apa-apa,” kata dia.

Adapun, secara komposisi, kontribusi penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan masih mendominasi yakni 29,3% dari total penerimaan pajak berdasarkan sektor usaha utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×