Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun. Penerimaan tersebut tumbuh 8,23% dari target penerimaan pajak di 2022 yang sebesar Rp1.265 triliun.
“Ini suatu prestasi yang sangat baik, penerimaan pajak pada Januari 2022 mencapai Rp 109,1 triliun,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam, konferensi pers APBN KITA periode Januari 2022, Selasa (22/2).
Adapun, Ia memerinci, untuk Pajak Penghasilan (PPh) non migas, telah mencapai Rp 61,14 triliun. Sri Mulyani mengatakan, kenaikan sangat tinggi, yakni sebesar 56,7% dibandingkan tahun lalu di periode yang sama yakni sebesar Rp 39,02 triliun yang mengalami kontraksi 15,75%.
Menurutnya, kenaikan sebanyak 56,7% ini juga, dikarenakan kenaikan aktivitas ekonomi yang cukup kuat yang menggambarkan momentum pemulihan ekonomi.
Baca Juga: Tarif PPN 11% Berlaku April, Indef: Jadi Beban Tambahan Konsumen
Selanjutnya, untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) di periode tersebut mengalami kenaikan yang cukup tinggi yakni sebesar Rp 38,43 triliun atau 45,86%. Jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPN dan PPnBM mengalami kontraksi yang sebesar 14,88% atau Rp 26,35 triliun.
“Ini pemulihan yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat non migas maupun PPN,” jelas Sri Mulyani.
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya justru mengalami kontraksi sebesar 20,56% atau Rp 59 miliar. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp 74 miliar atau 14,96%.
Kemudian, untuk PPh migas di Januari 2022 mencapai Rp 9,95 triliun atau tumbuh 281,23%. Dibandingkan tahun lalu di periode yang sama, PPh migas mengalami kontraksi 19,83% atau Rp 2,35 triliun. Sri Mulyani mengatakan, kenaikan ini akibat kompensasi di kuartal I sampai kuartal IV 2021 yang baru dibayarkan di 2022.
Baca Juga: Rasio Utang RI Meningkat, Namun Belum Masuk Zona Merah
“Penerimaan pajak sangat kuat di Januari, total penerimaan kita mencapai 109,1 triliun atau tumbuh mendekati 59,39%, dan untuk total penerimaan non PPh migas mencapai 100,16 triliun atau tumbuh 51,51%,” jelas Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengaku penerimaan pajak di Januari 2022 ini merupakan penerimaan yang luar biasa.Meski begitu Ia menghimbau agar terus waspada, karena kenaikan pajak ini tidak akan terus menerus berlangsung.
Untuk itu, pihaknya akan terus memantau profil penerimaan negara, dengan terus memantau pemulihan ekonomi Indonesia agar terus merata di seluruh wilayah. Adapun, secara keseluruhan, penerimaan pajak di Januari 2022 ini ditopang oleh pemulihan ekonomi yang terlihat dari baiknya PMI, harga komoditas, dan juga ekspor-impor.
Selain itu, pertumbuhan penerimaan yang sangat tinggi juga ditopang oleh beberapa faktor yakni, low based effect Januari 2021 (growth 15,32%) karena perlambatan ekonomi akibat covid, luasnya capaian Klasifikasi Lapangan Usaha insentif pajak dan tingginya restitusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News