Reporter: Bidara Pink | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia mengingatkan, peningkatan utang untuk penanganan pandemi Covid-19 ini bila tidak ditangani dengan tepat akan menjadi pemulihan ekonomi dalam jangka panjang.
Indonesia termasuk salah satu negara yang utangnya meningkat untuk mengkerdilkan efek pandemi terhadap perekonomian. Alhasil, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini mencapai 41%.
Namun, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky memandang, peningkatan utang ini masih di tahap aman bila dibandingkan dengan negara-negara lain. “Kalau dilihat dari komposisi utang ke PDB di seluruh negara di dunia, Indonesia termasuk negara yang rasio utangnya relatif masih sangat rendah,” ujar Riefky kepada Kontan.co.id, Minggu (20/2).
Baca Juga: Bank Dunia: Utang Tersembunyi Jadi Risiko Ekonomi Jangka Panjang
Riefky mengatakan, negara-negara sebaya sebagian besar rasio utang terhadap PDB bahkan bisa tembus 50%. Dengan demikian, Indonesia masih belum masuk ke zona merah.
Meski begitu, Indonesia tak boleh jemawa. Indonesia harus tetap mulai menurunkan rasio utang terhadap PDB, salah satunya dengan melakukan konsolidasi fiskal yang memang sudah direncanakan oleh pemerintah.
“Dalam hal ini pemerintah sudah berencana meningkatkan penerimaan pajak dan efisiensi belanja termasuk subsidi. Itu sangat berguna untuk penurunan utang,” tambah Riefky.
Selain itu, perbaikan institusi dan kelembagaan juga perlu dilakukan karnea pengaruhnya ke peningkatan peringkat utang. Menurut Riefky, ini bisa membantu meringankan beban utang dan bunga utang ke depan.
Baca Juga: Meski Makin Membesar, Tingkat Utang Indonesia Dinilai Masih Aman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News