kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.902.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.450   167,00   1,00%
  • IDX 6.816   48,94   0,72%
  • KOMPAS100 985   6,24   0,64%
  • LQ45 763   1,83   0,24%
  • ISSI 216   1,39   0,64%
  • IDX30 397   1,52   0,38%
  • IDXHIDIV20 474   2,31   0,49%
  • IDX80 111   0,22   0,20%
  • IDXV30 115   -0,82   -0,71%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Penerimaan Pajak 2025 Terhambat, Target Semakin Sulit Dicapai


Selasa, 25 Februari 2025 / 05:36 WIB
Penerimaan Pajak 2025 Terhambat, Target Semakin Sulit Dicapai
ILUSTRASI. Suasana Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Selatan II, Selasa (14/1/2025). Penerimaan pajak tahun 2025 hadapi tantangan besar akibat sejumlah kebijakan yang diterapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

Raden memproyeksikan bahwa jika tren penurunan penerimaan pajak terus berlanjut, maka target penerimaan pajak akan semakin sulit dicapai. Selain harus mengejar target bulanan, Ditjen Pajak juga perlu menutup defisit penerimaan yang terjadi pada Januari 2025.

“Target penerimaan pajak akan makin sulit dicapai,” tegasnya.

Selain itu, efisiensi anggaran dan realokasi dana ke berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Danantara, turut menambah tantangan dalam mencapai target penerimaan pajak. 

Baca Juga: UU Minerba Baru Dinilai Berpotensi Hambat Target Hilirisasi Pemerintah, Ini Alasannya

Raden berpendapat bahwa pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kembali target penerimaan pajak tahun ini. 

Terlebih, ekspektasi tambahan penerimaan dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tidak sepenuhnya terealisasi, karena kebijakan tersebut hanya diterapkan untuk barang mewah.

Senada dengan Raden, Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, juga menilai bahwa skema TER PPh 21 merugikan wajib pajak karena mereka harus membayar pajak lebih besar dari yang seharusnya.

“Dari sisi urgensi, skema ini berpotensi menimbulkan kegaduhan, terutama menjelang pembayaran tunjangan hari raya (THR) bulan depan. Dengan skema TER, potongan pajak akan lebih besar dari seharusnya, meskipun ada kompensasi pada Desember,” jelas Fajry.

Baca Juga: Pagu Anggaran 2025 Rendah, Kepala BKPM: Sulit Capai Target Investasi Rp 1.950 Triliun

Ia pun menyarankan agar pemerintah meninjau ulang penerapan skema TER atau kembali menggunakan metode perhitungan sebelumnya untuk menghindari permasalahan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×