Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat
Asal tahu saja, berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 224 K/30/MEM/2019 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batubara Acuan untuk Bulan November Tahun 2019, harga batu bara acuan (HBA) pada November ditetapkan senilai US$ 66,27 per ton atau naik 2,27% dari HBA Oktober 2019 senilai US$ 64,8 per ton
Di sisi lain, ICP bulan Oktober 2019 mengalami penurunan sebesar US$ 1,02 per barel menjadi US$ 59,82 per bulan dari US$ 60,84 per barel pada bulan sebelumnya.
Wawan mengakui sentimen eksternal seperti perang dagang, geopolitik yang memanas, dan penurunan permintaan batubara dari China akan menjadi penggerak harga komoditas sampai akhir tahun. Sehingga, harga ICP dan HBA akan mengikuti harga minyak dan batubara acuan global.
Baca Juga: Menilik potensi optimalisasi penerimaan negara dari sektor frekuensi
Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak lainnya antara lain berasal dari suplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 30 triliun dan dividen BUMN senilai Rp 45,7 triliun. “Masih sesuai dengan target dan sejalan dengan outlook APBN,” kata Wawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News