Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Sejalan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menilai hal ini karena seiring dengan perkembangan harga komoditas global yang terus menurun dan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) yang semakin menguat.
Penurunan penerimaan SDA Migas tersebut antara lain disebabkan karena lebih rendahnya realisasi rata-rata ICP periode Januari-Juli 2019 sebesar US$ 62,88 per barel, dibandingkan dengan realisasi rata- rata ICP periode Januari-Juli 2018 sebesar US$ 67,14 per barel.
Baca Juga: Pemerintah pesimistis terhadap penerimaan PNBP karena faktor ini
Penurunan rata-rata Harga Batubara Acuan (HBA) pada periode Januari-Juli 2019 sebesar US$ 85,56 per ton dari rata-rata HBA periode Januari-Juli 2018 sebesar US$ 97,66 per ton.
“Berdampak kepada Penerimaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), sehingga menyumbang penurunan realisasi penerimaan SDA non-migas,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya pada periode Januari-Juli 2019, realisasi Penerimaan SDA non-migas mencapai Rp 19,04 triliun atau 61,46% dari target APBN tahun 2019. Realisasi tersebut mengalami penurunan sebesar 3,29% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp 19,68 triliun.
Sementara itu, Pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) hingga Juli 2019 telah mencapai Rp 24,39 triliun atau 50,92% dari target APBN 2019.
Baca Juga: Kejar target penerimaan bea masuk, pemerintah akan lakukan upaya ekstra effort
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News