Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir Januari 2023 mencapai Rp 24,11 triliun. Realisasi tersebut mencapai 8% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Hanya saja, penerimaan kali ini turun 3,4% YoY jika dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama di tahun lalu.
Penerimaan kepabeanan dan cukai yang sedikit melambat ini diakibatkan oleh penerimaan bea keluar (BK) yang menurun. Namun demikian, penerimaan bea masuk (BM) dan cukai masih menunjukkan kinerja positif.
Baca Juga: Masyarakat Rajin Belanja dari Luar Negeri, Bea Cukai Ingatkan Ketentuan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan bea masuk tercatat Rp 4,09 triliun atau tumbuh 22,56% YoY. Peningkatan penerimaan bea masuk ini disebabkan oleh pelemahan kurs Rupiah dibandingkan bulan Januari tahun lalu dan penerimaan dari Surat Penetapan Pabean senilai Rp 237,43 miliar.
"Tadi Bea Masuk karena impor barang-barang yang dibutuhkan terutama untuk industri manufaktur," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu (22/2).
Dilihat dari besaran nilainya, penerimaan bea masuk terbesar berasal dari kendaraan roda empat, gas alam, suku cadang, mesin tambang dan konstruksi, serta beras.
Hanya saja, penerimaan bea keluar tercatat mengalami penurunan 68,13% YoY. Ini disebabkan oleh turunnya volume ekspor komoditas mineral dan harga CPO.
Baca Juga: Dirjen Bea Cukai: Sumbangan Tembaga ke Penermiaan Bea Keluar Terus Naik
Sementara itu, Menkeu bilang, untuk penerimaan cukai justru mengalami pertumbuhan 4,9% YoY. Ini dipengaruhi oleh kebijakan tarif, efek limpahan pelunasan hasil tembakau (HT) produksi November 2022, dan juga efektivitas pengawasan.
"Ini karena kebijakan kenaikan cukai dan juga ada limpahan pelunasan dari cukai tahun 2022. Jadi pertumbuhannya mungkin harus kita perhatikan secara detail," kata Menkeu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News