kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 0   0   %

Penerimaan Bea Cukai Hanya Tumbuh 0,7%, Ekonom Ingatkan Sinyal Perlambatan


Senin, 08 Juni 2026 / 17:33 WIB
Penerimaan Bea Cukai Hanya Tumbuh 0,7%, Ekonom Ingatkan Sinyal Perlambatan
ILUSTRASI. Penerimaan kepabeanan dan cukai hanya tumbuh 0,7% hingga Mei 2026. (KONTAN/Tane Hadiyantono)

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai yang hanya mencapai 0,7% hingga Mei 2026 dinilai perlu dicermati secara hati-hati.

Meski masih mencatatkan pertumbuhan positif, angka tersebut menunjukkan adanya perlambatan dibandingkan sumber penerimaan negara lainnya yang mampu tumbuh lebih tinggi.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, mengatakan kinerja kepabeanan dan cukai belum dapat dikategorikan mengkhawatirkan.

Namun, laju pertumbuhan yang sangat terbatas menjadi sinyal yang perlu diwaspadai, terutama karena sektor ini berkaitan erat dengan aktivitas perdagangan dan industri.

"Di satu sisi, angka ini masih menunjukkan pertumbuhan positif sehingga belum dapat dikatakan mengkhawatirkan. Namun, di sisi lain, ketika penerimaan perpajakan dan PNBP mampu tumbuh dua digit, perlambatan pada kepabeanan dan cukai mengindikasikan adanya pelemahan aktivitas pada sektor-sektor yang menjadi basis penerimaannya," ujar Rizal kepada Kontan.co.id, Senin (8/6/2026).

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai Kembali Tumbuh, Ekonom Sebut Industri Rokok Mulai Pulih

Menurutnya, sektor-sektor yang menopang penerimaan kepabeanan dan cukai meliputi perdagangan internasional, impor bahan baku, hingga konsumsi barang kena cukai.

Karena itu, perlambatan penerimaan dapat menjadi cerminan melemahnya aktivitas ekonomi pada sektor-sektor tersebut.

Rizal menilai pertumbuhan yang hanya 0,7% belum dapat dijadikan indikator kuat untuk memprediksi arah penerimaan hingga akhir tahun. Prospek penerimaan ke depan akan sangat bergantung pada faktor yang menjadi penyebab perlambatan saat ini.

Apabila perlambatan dipicu oleh menurunnya volume impor dan melemahnya aktivitas industri, maka prospek penerimaan kepabeanan dan cukai pada sisa tahun ini masih menghadapi tantangan.

Sebaliknya, apabila faktor utamanya berasal dari penurunan harga komoditas, efek basis tinggi (high base effect) pada tahun sebelumnya, atau perubahan pola perdagangan, maka peluang perbaikan pada semester II 2026 masih terbuka.

"Jika perlambatan disebabkan oleh melemahnya volume impor dan aktivitas industri, maka prospeknya masih relatif menantang," katanya.

Lebih lanjut, Rizal menekankan bahwa pemerintah tidak cukup hanya memantau realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai. Sejumlah indikator ekonomi riil perlu diperhatikan untuk membaca arah penerimaan pada bulan-bulan mendatang.

Baca Juga: DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak, Tunggakan Tembus Rp 2,5 Triliun

Beberapa indikator yang dinilai penting antara lain perkembangan impor bahan baku dan barang modal, Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur, konsumsi rumah tangga, serta kinerja ekspor.

Menurutnya, perbaikan pada indikator-indikator tersebut akan menjadi sinyal positif bagi penerimaan kepabeanan dan cukai.

"Jika sektor riil mulai membaik, maka penerimaan kepabeanan dan cukai berpotensi kembali menguat pada paruh kedua tahun ini," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp123,8 triliun hingga Mei 2026, tumbuh 0,7% secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Rp122,9 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan capaian tersebut menjadi sinyal positif setelah beberapa bulan sebelumnya penerimaan kepabeanan dan cukai masih mengalami kontraksi.

"Bea cukai naik 0,7%, sudah positif dua bulan berturut-turut. Nanti akan naik lagi lebih bagus," ujarnya dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: Petani Sawit Khawatir, Ekspor Satu Pintu Lewat Danantara Bisa Tekan Harga TBS

Dari total penerimaan tersebut, cukai menyumbang Rp90,4 triliun atau tumbuh 0,2% yoy. Sementara penerimaan bea masuk mencapai Rp21,5 triliun atau naik 9,7% yoy. Adapun penerimaan bea keluar tercatat Rp11,9 triliun, masih terkontraksi 8,9% yoy.

Menurut Purbaya, pertumbuhan penerimaan cukai didorong oleh peningkatan produksi hasil tembakau pada kuartal I-2026. Ia menepis anggapan bahwa produksi rokok mengalami penurunan akibat kebijakan pemerintah.

"Produksi tembakau naik. Ada yang bilang sama saya turun, salah. Kebijakan kita kan tidak menaikkan cukai, harusnya naik," katanya.

Sementara itu, pertumbuhan bea masuk yang tetap kuat ditopang oleh meningkatnya impor bahan baku dan bahan penolong yang tumbuh 10,67% secara tahunan.

Purbaya menilai data tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas manufaktur nasional sedang mengalami peningkatan.

"Impor bahan baku dan bahan penolong tumbuh 10,67%. Artinya aktivitas manufacturing sedang meningkat. Kalau tidak, angka ini tidak akan tumbuh," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

×