Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbangan Garuda Indonesia yang membawa pulang jemaah haji dari Tanah Suci kembali mengalami penundaan. Kejadian ini terus berulang, bahkan sejak fase keberangkatan jemaah.
Kali ini, penundaan terjadi pada penerbangan jemaah haji kloter 31 Embarkasi Makassar (UPG 31). Pesawat dengan nomor penerbangan GA 1231 ini mengangkut jemaah haji dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Kolaka, Kolaka Utara, Muna, Muna Selatan).
Pesawat awalnya dijadwalkan terbang pada Senin (15/7/2024) pukul 01.50 waktu Arab Saudi (WAS). Ketua Kloter UPG 31, Laode Ruslim, menjelaskan bahwa jemaah haji dari Sulawesi Tenggara ini menginap di Andalus Al Golden, Area Markaziyah, Madinah.
Pada 14 Juli 2024, setelah Salat Maghrib, mereka mulai naik bus dan berangkat menuju Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. Setelah menunggu di bandara sekitar dua jam, jemaah diizinkan naik ke pesawat.
Baca Juga: Ada Kuota Tambahan Setelah Jokowi ke Arab Saudi
“Kemarin, sebelum Maghrib, kami bersiap untuk menuju bandara. Setelah Maghrib, kami naik bus dan berangkat ke bandara. Setelah menunggu sekitar dua jam di bandara, kami diminta check-in dan masuk ke pesawat. Beberapa menit kemudian, pesawat mulai bergerak tetapi sering berhenti,” ungkapnya di Madinah.
“Setelah pesawat sampai di ujung landasan, ada pengumuman permintaan maaf. Pramugari meminta maaf dan penumpang diminta turun. Setelah naik bus, jemaah dibawa kembali ke terminal bandara. Setelah beberapa jam menunggu di ruang tunggu, kami mendapat informasi bahwa pesawat mengalami kerusakan.
Menurut informasi, pengiriman suku cadang pesawat memerlukan waktu sekitar empat jam, dan pemasangannya memakan waktu kurang lebih tiga jam. Akhirnya, jemaah dibawa ke Hotel Burj Mawaddah Sektor 2 Madinah. Sekitar pukul 11.00 WAS, jemaah haji tiba di hotel,” tambahnya.
Setibanya di hotel, jemaah haji tampak kelelahan. Banyak di antara mereka yang langsung berbaring di lantai dan kursi lobi hotel. Mereka kurang istirahat selama menunggu di bandara.
Baca Juga: Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji, Ini Penjelasan Kemenag
Informasi dari pihak Garuda menyatakan bahwa UPG 31 dijadwalkan terbang pada Selasa, 16 Juli pukul 17.10 WAS. Artinya, jika dihitung dari jadwal semula pukul 01.50 WAS, UPG 31 mengalami penundaan penerbangan hingga sekitar 39 jam.
Penundaan penerbangan membuat para jemaah haji resah. Mereka harus menjadwal ulang tiket pesawat atau kapal laut ke daerah asal. Jemaah UPG 31 berasal dari Provinsi Sulawesi Tenggara, sementara pesawat mereka mendarat di Makassar.
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi telah meminta pihak Garuda Indonesia agar menanggung perjalanan domestik jamaah ke daerah asal mereka di Kendari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News