kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Penelusuran aset BPPN tinggal Rp 3 triliun lagi


Rabu, 24 September 2014 / 15:38 WIB
Penelusuran aset BPPN tinggal Rp 3 triliun lagi
ILUSTRASI. Ini Harga Motor Yamaha Grand Filano per April 2023, Pilihan Skutik Klasik Premium. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/21/02/2023


Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) bertekad di sisa masa jabatan Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyelesaikan proses penelusuran dan inventarisasi aset kredit eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Direktor Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto yakin di sisa waktu yang tidak lebih dari satu bulan ini pihaknya akan berhasil menyelesaikan proses tersebut.

Keyakinan ini, didasarkan pada jumlah aset kredit yang sudah berhasil ditelusuri oleh Kementerian Keuangan. Hadi bilang bahwa berdasarkan data yang masuk ke direktoratnya, sampai saat ini jumlah total aset eks BPPN yang sudah berhasil ditelusuri sudah mencapai 82%.

Sebagai catatan saja, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2012 menyebutkan bahwa pemerintah belum menelusuri keberadaan aset kredit eks BPPN. Jumlah aset kredit yang belum ditelusuri oleh pemerintah berdasatkan hasil audit BPK tersebut mencapai Rp 7,72 triliun.

Hadi mengatakan bahwa beberapa aset yang disebut oleh BPK dalam auditnya tersebut saat ini sudah berhasil ditelusuri. "Intinya tinggal Rp 3 triliun saja yang belum selesai dan itu akan kami selesaikan di sisa waktu ini," katanya.

Chatib Basri, Menteri Keuangan mengatakan bahwa tidak mudah untuk menelusuri aset eks BPPN tersebut. Pasalnya, Kementerian Keuangan sampai saat ini masih dihadapkan pada permasalahan pelik.

Permasalahan tersebut, utamanya menyangkut masalah dokumen. Chatib mengatakan, pihaknya saat ini masih mati- matian dalam melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk mengidentifikasi aset eks BPPN. "Dokumennya tidak mudah, semua harus dilengkapi, tapi insyaallah kami akan selesaikan sebelum pemerintahan berakhir," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×