Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sulit dijual. Salah satu contohnya adalah 220 unit apartemen di Casablanca, Kuningan.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyatakan harga apartemen yang disita tersebut kalah bersaing dengan proyek sejenis lainnnya. "Apartemen itu tidak laku dijual karena harganya kalah bersaing dan posisinya kurang bagus," katanya kepada wartawan, Rabu (22/9).
Padahal, Hadiyanto mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) apartemen itu lebih tinggi ketimbang harga pasarnya. "Bagaimana mungkin kami bisa lepas, karena NJOP tercatat Rp 660 juta, tapi konkretnya di lapangan itu Rp 240 juta. Kami tidak berani," jelasnya.
Karena itu, Hadiyanto mengusulkan payung hukum untuk melepaskan aset-aset yang terkendala penjualan itu. Selain apartemen itu, ada pula aset piutang yang tercatat bermasalah adalah dalam bentuk hotel yang kondisinya sudah hampir roboh. "Ada juga yang kami bukukan itu aset Texmaco Group yang memiliki utang Rp28 triliun, tapi ternyata nilai asetnya hanya Rp 1 triliun," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News