kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Pemerintah sulit jual aset eks BPPN


Rabu, 22 September 2010 / 15:08 WIB


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Aset Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) sulit dijual. Salah satu contohnya adalah 220 unit apartemen di Casablanca, Kuningan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Hadiyanto menyatakan harga apartemen yang disita tersebut kalah bersaing dengan proyek sejenis lainnnya. "Apartemen itu tidak laku dijual karena harganya kalah bersaing dan posisinya kurang bagus," katanya kepada wartawan, Rabu (22/9).

Padahal, Hadiyanto mengatakan, nilai jual objek pajak (NJOP) apartemen itu lebih tinggi ketimbang harga pasarnya. "Bagaimana mungkin kami bisa lepas, karena NJOP tercatat Rp 660 juta, tapi konkretnya di lapangan itu Rp 240 juta. Kami tidak berani," jelasnya.

Karena itu, Hadiyanto mengusulkan payung hukum untuk melepaskan aset-aset yang terkendala penjualan itu. Selain apartemen itu, ada pula aset piutang yang tercatat bermasalah adalah dalam bentuk hotel yang kondisinya sudah hampir roboh. "Ada juga yang kami bukukan itu aset Texmaco Group yang memiliki utang Rp28 triliun, tapi ternyata nilai asetnya hanya Rp 1 triliun," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×