kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pendapatan pajak di 2013 capai Rp 1.099 triliun


Senin, 06 Januari 2014 / 14:52 WIB
Pendapatan pajak di 2013 capai Rp 1.099 triliun
ILUSTRASI. Patut Dicoba, Ini Olahraga Ringan dan Menyenangkan untuk Menurunkan Berat Badan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak tahun 2013 mencapai Rp 1.099,9 triliun per 31 Desember 2013 lalu. Jumlah itu mencapai 96 persen dari target sepanjang tahun lalu Rp 1.139,32 triliun.

Namun demikian, penerimaan pajak tersebut masih didominasi perusahaan besar dan dari sektor usaha kecil masih sangat kurang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rachmany mengungkapkan penerimaan pajak Indonesia sebagian besar masih berasal dari sektor tradeable, yakni sektor yang kegiatan ekonominya berorientasi pada pasar luar negeri.

"Sehingga memang kita terganggu sedikit terutama kalau kita lihat data pertumbuhan PDB kita secara total bagus. Ini menunjukkan ekonomi Indonesia semakin baik sebetulnya karena biarpun sektor tradeable-nya turun tapi sektor non-tradeable-nya sangat baik," kata Fuad di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (6/1/2014).

Perbaikan ekonomi Indonesia yang dinilai semakin membaik tersebut, kata Fuad, sayangnya tidaj diimbangi dengan penerimaan pajak dari sektor tradeable yang memadai. Fuad mengatakan salah satu penyebabnya adalah permasalahan infrastruktur.

"Faktor infrastruktur memang belum siap memajaki sektor-sektor yang non tradeable. Selain membutuhkan petugas pajak yang banyak sekali, tapi juga membutuhkan data-data karena sebagian sektor ini informal," ujar Fuad.

Fuad mengakui sektor informal termasuk UKM telah menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah membaik. Namun demikian, kontribusi penerimaan pajak dari sektor informal tersebut masih di bawah 2 persen.

"Sekitar 55 persen (penerimaan pajak) dari perusahaan besar, kemudian sekitar 45 persen berasal dari perusahaan menengah. Yang UKM di bawah 2 persen. UKM tumbuh sangat baik di Indonesia, ini perlu kita berikan pujian. Tetapi penerimaan pajak dari sektor UKM dan informal masih kurang," ungkap dia. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×