Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto melakukan pemekaran di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI), mulai dari melantik empat Panglima TNI dan pengukuhan sejumlah satuan di lingkungan TNI.
Kepala Biro Informasi Pertahanan/Hubungan Masyarakat (Karo Infohan/Humas) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menilai bahwa ini sebagai bentuk penguatan pertahanan tanah air.
“Pembentukan satuan baru adalah bagian dari penguatan postur pertahanan negara sehingga dapat menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa,” ujarnya singkat kepada KONTAN, Senin (11/8).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menjelaskan bahwa dengan adanya tambahan sejumlah satuan di lingkungan TNI tersebut, jumlah anggota TNI secara pasti belum bisa diungkap.
Baca Juga: 50 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Peru, Prabowo Sepakat Perluas Akses Pasar
“Jumlah Prajurit pastinya berapa belum final karena tak mungkin langsung lengkap,” jelasnya kepada KONTAN.
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menerangkan, pemekaran organisasi TNI yang dilakukan merupakan bagian dari agenda pembangunan kekuatan pertahanan yang sudah direncanakan sebelumnya.
“Perlu dicatat, pengembangan kekuatan ini masih tergolong moderat dan tidak diarahkan untuk menjadi kekuatan ofensif. Karakter dasarnya tetap defensif, sesuai prinsip pertahanan negara, dengan penyesuaian pada kebutuhan riil dan perkembangan lingkungan strategis,” terangnya.
Dia menyebutkan, saat ini kekuatan personel TNI berada di kisaran 400.000 hingga 450.000 prajurit aktif. Namun, jumlah personel militer pada dasarnya termasuk informasi angka riilnya lazim dikecualikan demi kepentingan keamanan negara.
Menurutnya, yang biasanya disampaikan ke publik hanya kisaran atau rencana rekrutmen, misalnya tahun ini TNI telah mengumumkan bakal merekrut sekitar 25.000 prajurit baru yang sebagian besar diarahkan untuk mengisi batalyon infanteri teritorial pembangunan.
Baca Juga: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer
“Namun, tidak ada data terbuka berapa porsi yang dialokasikan untuk penguatan Kopassus, Marinir, Kopasgat, atau pengisian organisasi baru lainnya. Kita juga tidak tahu persis berapa banyak personel yang mengakhiri masa dinas keprajuritannya, sehingga sulit untuk menghitung bersih penambahan kekuatan,” imbuhnya.
Dari sisi anggaran, lanjut Khairul, pembangunan kekuatan TNI dijalankan secara bertahap dalam kerangka rencana jangka panjang dan jangka menengah. Di mana, tiap tahapannya mempertimbangkan ketersediaan anggaran pada tahun berjalan.
Menurutnya, ini juga akan menyesuaikan dengan pagu yang disetujui dalam APBN di tahun-tahun berikutnya, sehingga tak ada penambahan di luar yang sudah diusulkan dan disepakati dalam proses penganggaran negara.
Di sisi lain, Khairul mengatakan, pemekaran ini adalah bagian dari penyesuaian postur pertahanan terhadap peta ancaman, tantangan, dan kebutuhan operasional terkini.
Di mana saat ini, Indonesia berada dalam fase transisi dari Minimum Essential Force (MEF) menuju Optimum Essential Force (OEF), yang menuntut peningkatan kapasitas, kualitas, dan jangkauan kekuatan TNI.
Dia mencontohkan, pemekaran pada komando teritorial dapat memendekkan rentang kendali, mempercepat pengambilan keputusan, dan meningkatkan respons di wilayah strategis.
Selain itu, penguatan struktur ini juga memberi dampak pada ketahanan nasional secara menyeluruh, mulai dari stabilitas perbatasan, penanggulangan bencana, pengamanan objek vital, hingga diplomasi pertahanan.
“Jadi, urgensinya bukan sekadar memperbesar kekuatan militer, tetapi lebih pada upaya memastikan TNI lebih adaptif dan siap menghadapi spektrum tantangan masa depan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik empat jabatan strategi TNI, di antaranya Letjen TNI Djon Afriandi sebagai Panglima Komando Pasukan Khusus, Letjen TNI (Mar) Endi Supardi sebagai Panglima Korps Marinir, Marsdya TNI Deny Muis sebagai Panglima Korps Pasukan Gerak Cepat, dan Marsdya TNI Andyawan Martono Putra sebagai Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional.
Selain itu, Presiden juga mengukuhkan sejumlah satuan di lingkungan TNI, antara lain enam Komando Daerah Militer, 14 Komando Daerah Angkatan Laut, tiga Komando Daerah Angkatan Udara, satu Komando Operasi Udara.
Berikutnya, enam Grup Komando Pasukan Khusus, 20 Brigade Teritorial Pembangunan, satu Brigade Infanteri Marinir, satu Resimen Korps Pasukan Gerak Cepat, 100 Batalion Teritorial Pembangunan, lima Batalion Infanteri Marinir, lima Batalion Komando Korps Pasukan Gerak Cepat.
Baca Juga: Ancaman Global Meningkat, Presiden Prabowo Serukan Kekuatan Pertahanan Nasional
Selanjutnya: Saham BBRI Ditutup Naik Hampir 3% Senin (11/8), Transaksi Capai Rp 534 Miliar
Menarik Dibaca: Yuk Intip Ramalan Zodiak Keuangan & Karier Besok Selasa 12 Agustus 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News