CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.604.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.627   61,00   0,35%
  • IDX 6.541   -47,96   -0,73%
  • KOMPAS100 858   -8,05   -0,93%
  • LQ45 650   -6,26   -0,95%
  • ISSI 227   -3,10   -1,35%
  • IDX30 361   -3,60   -0,99%
  • IDXHIDIV20 450   -2,93   -0,65%
  • IDX80 98   -0,98   -0,99%
  • IDXV30 125   -0,95   -0,75%
  • IDXQ30 116   -1,19   -1,02%

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 dibuka siang ini pukul 12.00 WIB, cek caranya


Kamis, 27 Agustus 2020 / 11:06 WIB
ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Penulis: Virdita Ratriani

6. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.

7. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.

Baca Juga: Tingkatkan kualitas, Dompet Digital DANA diharapkan berperan bantu ekosistem digital

8. Berikutnya, pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar:

  • Klik "Mulai Tes Sekarang".
  • Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.

9. Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili pendaftar, lalu klik "Gabung". 

10. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.

11. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya. 

12. Tahap pendaftaran selesai. 

Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan Gelombang. 

Jika belum lolos, maka masih bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.

Baca Juga: Menker pastikan Kamis (27/8) esok Presiden Jokowi bagikan langsung subsidi gaji buruh

Syarat daftar Kartu Prakerja 

  • WNI
  • Minimal berusia 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal

Baca Juga: Pekan ini jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5, ini cara cek lolos atau tidak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×