Penulis: Virdita Ratriani
KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka siang ini, Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB.
Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
"Dibuka jam 12.00 WIB," kepada Kontan, Kamis (27/8/2020). Jumlah kuota yang disediakan pada Kartu Prakerja gelombang ke-6 sebanyak 800.000 peserta.
"Tetap sama seperti gelombang 4 dan 5," ungkap dia. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB.
Jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 tercatat sebanyak 1,7 juta orang.
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
Baca Juga: Pekan ini jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5, ini cara cek lolos atau tidak
Cara daftar Kartu Prakerja
Pendaftar Kartu Prakerja harus memiliki akun di laman prakerja.go.id terlebih dahulu. Setelah berhasil daftar akun dan login, pendaftar akan masuk ke dashboard akun.
Selanjutnya:
1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik "Berikutnya".
2. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
3. Lakukan verifikasi nomor handphone.
4. Klik "Kirim".
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik "Verifikasi".
6. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
7. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Baca Juga: Tingkatkan kualitas, Dompet Digital DANA diharapkan berperan bantu ekosistem digital
8. Berikutnya, pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar:
- Klik "Mulai Tes Sekarang".
- Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. Mohon menunggu sekitar 5 menit. Jika setelah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
9. Pilih Gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili pendaftar, lalu klik "Gabung".
10. Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.
11. Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
12. Tahap pendaftaran selesai.
Selanjutnya, pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos atau tidak melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Jika belum lolos, maka masih bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun Kartu Prakerja.
Baca Juga: Menker pastikan Kamis (27/8) esok Presiden Jokowi bagikan langsung subsidi gaji buruh
Syarat daftar Kartu Prakerja
- WNI
- Minimal berusia 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Baca Juga: Pekan ini jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5, ini cara cek lolos atau tidak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News