CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.517.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 dibuka siang ini pukul 12.00 WIB, cek caranya


Kamis, 27 Agustus 2020 / 11:06 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 6 dibuka siang ini pukul 12.00 WIB, cek caranya
ILUSTRASI. Pengguna internet membuka situs halaman Kartu Prakerja. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 akan dibuka siang ini, Kamis (27/8/2020) pukul 12.00 WIB. 

Hal itu disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu. 

"Dibuka jam 12.00 WIB," kepada Kontan, Kamis (27/8/2020). Jumlah kuota yang disediakan pada Kartu Prakerja gelombang ke-6 sebanyak 800.000 peserta. 

"Tetap sama seperti gelombang 4 dan 5," ungkap dia. Sementara itu, pengumuman hasil seleksi gelombang 5 akan diumumkan pada Sabtu, 29 Agustus 2020 pukul 08.00 WIB. 

Jumlah pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 tercatat sebanyak 1,7 juta orang. 

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Pekan ini jadwal pengumuman Kartu Prakerja gelombang 5, ini cara cek lolos atau tidak

Cara daftar Kartu Prakerja 

Pendaftar Kartu Prakerja harus memiliki akun di laman prakerja.go.id terlebih dahulu. Setelah berhasil daftar akun dan login, pendaftar akan masuk ke dashboard akun. 

Selanjutnya:

1. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik "Berikutnya".

2. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.

3. Lakukan verifikasi nomor handphone. 

4. Klik "Kirim".

5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik "Verifikasi".


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×