Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Anna Suci Perwitasari
Terkait kebijakan pinjaman pemerintah daerah (Pemda) ini, ada beberapa relaksasi dalam pengaturan, antara lain bunga pinjaman yang murah, jangka waktu pinjaman paling lama 10 tahun dan dapat dituangkan dalam APBD/Perubahan APBD dan/atau Peraturan Kepala Daerah mengenai perubahan rincian APBD mendahului Perubahan APBD.
Pada pelaksanaannya, Pinjaman PEN Daerah dikelola oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan dan dilaksanakan melalui PT SMI (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan.
Sri Mulyani pun menambahkan, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pemerintah daerah mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang terdepan dan benar-benar harus memulihkan kegiatan masyarakat dan mengembalikan kegiatan ekonomi tanpa memperburuk penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Tujuh BPD mendapat dana pemerintah Rp 11,5 triliun
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi langkah yang diambil Kementerian Keuangan. Menurut dia, pinjaman ini akan digunakan untuk berbagai sektor seperti pengendalian banjir, peningkatan layanan air minum, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan serta olahraga.
"Jadi Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia karena itu, bila kami bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional," ujar Anies.
Hal yang sama pun disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Apalagi menurut dia, selain mendapatkan pinjaman pemulihan ekonomi daerah, ada pula viability gap fund untuk proyek KPBU Legok Nangka dan penempatan dana di bank pembangunan daerah.
"Ketiga instrumen ini insya Allah bisa kami gerakkan secepatnya dalam sisa 6 bulan ini, khususnya dalam tahun 2020 karena hasil kajian kami, kami ini antara minus 2% atau bisa positif 2,3%. Kami akan kerja keras supaya mengejar 2,3% positif karena kalau Jabar terkerek, tentunya nasional terbawa naik dengan populasi kami yang sangat besar," pungkas Ridwan Kamil.
Adapun pinjaman untuk Jabar ini akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial yakni rumahsakit, puskesmas, fasilitas kesehatan, infrastruktur logistik seperti jalan, jembatan provinsi dan kabupaten atau kota, perumahan MBR, penataan kawasan khusus, serta infrastruktur lingkungan seperti irigasi dan drainase.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News