Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus honorarium bagi pegawai tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama menjelaskan, pegawai nantinya hanya mendapat gaji, tunjangan, serta tunjangan kinerja daerah (TKD).
"Kami putuskan, tahun ini tidak ada lagi honorarium. Kalau mau gaji, ya gajian saja, tidak perlu pakai kegiatan yang ada honor-honor lagi," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (12/1/2015).
Pada APBD DKI 2014 lalu, anggaran untuk honorarium bagi PNS Pemprov mencapai Rp 2,3 triliun. Angka itu, menurut Basuki, terlalu besar jika dipergunakan hanya untuk pembayaran honor proyek kegiatan. Sehingga, ia memutuskan tidak lagi memasukkan honorarium tersebut dalam RAPBD 2015.
Honor itu sebelumnya diberikan jika mengikuti rapat maupun menjadi panitia sebuah program. Di sisi lain, Pemprov DKI tidak lagi merekrut pekerja dari outsourcing. Sebab, sistem outsourcing dianggap merugikan pemerintah maupun tenaga kerja outsourcing itu. Oleh karena itu, Pemprov DKI bakal meminimalisir kerja sama dengan perusahaan swasta.
"Pekerjaan rutin dikerjakan sendiri saja, tidak diswastakan. Itu perubahan yang signifikan," kata Basuki.
Lebih lanjut, Basuki menginginkan lurah dan camat berperan sebagai manajer di tahun 2015 ini. Anggaran yang diberikan kepada lurah dan camat pun tidak dibatasi kembali. Sebab, lanjut dia, lurah dan camat merupakan dua pejabat yang paling bertanggung jawab atas wilayahnya.
"Jadi kalau mau perbaiki jalan rusak atau beli tanah, tidak ditentukan lagi titik mana saja yang akan diperbaiki. Langsung uangnya ditaruh saja, supaya kalau ada (jalan) yang mau diperbaiki, cepat dibayar. Kami yakin tahun ini akan lebih cepat serapannya (anggaran)," kata Basuki.(Kurnia Sari Aziza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News