kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.278   15,00   0,09%
  • IDX 7.913   -14,06   -0,18%
  • KOMPAS100 1.110   -3,06   -0,27%
  • LQ45 821   -7,45   -0,90%
  • ISSI 266   0,55   0,21%
  • IDX30 424   -4,25   -0,99%
  • IDXHIDIV20 492   -5,85   -1,18%
  • IDX80 124   -1,02   -0,81%
  • IDXV30 132   -1,55   -1,16%
  • IDXQ30 137   -1,62   -1,16%

Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Periksa Wilmar hingga Food Station Hari Ini


Senin, 28 Juli 2025 / 15:14 WIB
Usut Kasus Beras Oplosan, Kejagung Periksa Wilmar hingga Food Station Hari Ini
ILUSTRASI. Kejagung mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produsen beras yang diduga melakukan oplosan dan memasarkan beras tidak sesuai ketentuan.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produsen beras yang diduga melakukan oplosan dan memasarkan beras tidak sesuai ketentuan.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan Kejagung mulai memeriksa enam produsen beras pada hari ini, Senin (28/7).

“Keenam PT tersebut dipanggil hari ini,” kata Anang pada Kontan.co.id, Senin (28/7).

Adapun enam perusahaan beras yang diperiksa yakni PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, dan PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa).

Baca Juga: Oplosan Beras Tak Melulu Ilegal, Perlu Edukasi dan Regulasi yang Jelas

Seperti diketahui, Kejagung mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola beras. Penyelidikan ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan produsen 'nakal' yang merugikan masyarakat.

"Kejaksaan juga melalui tim Satgasus P3TPK (Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi) pada Gedung Bundar telah memulai melakukan penyelidikan terkait penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia (SNI) dan harga eceran tertinggi (HET) yaitu yang ditapkan oleh pemerintah," kata Anang dalam keterangan tertulis sebelumnya.

Anang menyebut Satgasus P3TPK telah turun ke lapangan melakukan penyelidikan. Namun dia enggan membeberkan temuan yang diperoleh penyidik.

Kejaksaan akan mendalami soal dugaan penyimpangan ketidaksesuaian mutu dan harga beras berdasarkan standar nasional Indonesia dan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kejagung akan turut berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polri dan Gugus Ketahanan Pangan TNI dalam mengusut perkara ini.

"Dalam rangka melaksanakan tugas dan penyelidikan ini tentunya kita akan melakukan komunikasi dan berkoordinasi dengan Satgas Pangan dari Mabes Polri dan Gugus Ketahanan Pangan dari TNI," kata Anang.

Baca Juga: Soal Beras Oplosan, Kejagung Akan Panggil Bulog hingga Kementerian Pertanian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×