kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.314   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.143   69,91   0,99%
  • KOMPAS100 1.051   12,17   1,17%
  • LQ45 828   10,07   1,23%
  • ISSI 213   0,83   0,39%
  • IDX30 428   6,36   1,51%
  • IDXHIDIV20 513   7,70   1,52%
  • IDX80 119   1,18   0,99%
  • IDXV30 122   0,50   0,41%
  • IDXQ30 140   1,93   1,39%

Pemohon uji materi Pilpres merasa dibohongi MK


Sabtu, 25 Januari 2014 / 14:25 WIB
Pemohon uji materi Pilpres merasa dibohongi MK
ILUSTRASI. Periksa Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini, Senin 5 September 2022./pho Carolus Agus Waluyo/28/06/2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemohon uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Effendi Gazali, menilai Mahkamah Konsitusi (MK) telah berbohong mengenai putusan uji materi tersebut.

Effendi mengatakan, ada perbedaan tanggal rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang disampaikan Panitera MK, Kasianur Sidauruk dengan putusan MK tertanggal 23 Januari lalu.

"Kami mengirim surat ke MK pada Mei 2013, bagaimana keputusan kami dijawab MK, tanggal 30 Mei yang dikirim oleh ketua panitera Sidauruk, isi suratnya 'berdasarkan arahan bapak ketua MK, bahwa saat ini perkara a quo dalam proses pembahasan rapat permusyawaratan hakim (RPH) dalam rapat tertutup," kata Effendy saat diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (25/1).

Kejanggalan tersebut adalah Panitera menyampaikan dalam surat bahwa uji materi telah diputus oleh majelis hakim pada 30 Mei 2013. Sementara dalam putusan, RPH disebutkan selesai pada 26 Maret 2013.

"Ini masalah serius, padahal putusan MK pada halaman 88, RPH itu sudah selesai pada 26 Maret. Kalau digunakan kata bohong terlalu keras kali ya, mungkin memang ingin dibacakan terlambat, tapi tolong dicari alasan yang lebih baik," kata pakar komunikasi politik itu. (Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×