kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.198   -34,72   -0,48%
  • KOMPAS100 1.062   -2,63   -0,25%
  • LQ45 838   -5,83   -0,69%
  • ISSI 215   0,80   0,38%
  • IDX30 431   -3,13   -0,72%
  • IDXHIDIV20 515   -3,02   -0,58%
  • IDX80 121   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,20   0,16%
  • IDXQ30 141   -1,28   -0,90%

PDIP: Putusan MK jernih dan bervisi kebangsaan


Kamis, 23 Januari 2014 / 20:55 WIB
PDIP: Putusan MK jernih dan bervisi kebangsaan
Kantor PT Sinarmas Agribusiness and Food sub usaha PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART) di Jakarta, Selasa (17/6). Fluktuasi Harga CPO Global Berperan Penting Bagi Kinerja SMART di Sisa Tahun 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA.  PDI Perjuangan mengapresiasi putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan uji materi atas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Atas putusan itu, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres akan dilakukan serempak pada tahun 2019 mendatang.

Melalui Sekjen DPP PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyatakan, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) arif, jernih yang bervisi kebangsaan.

"Memperhatikan gelagat dinamika poltik nasional tentunya, kalau diputuskan pada tahu 2014. Apapun aspek-aspek lain juga, menjadi perhatian dan pertimbangan keputusan MK," ujarnya, Kamis (23/1/2014).

Maasalah ini, Tjahjo menambahkan, bukan masalah hukum semata, akan tetapi  terkait berbagai aspek yang bisa menjadi bom waktu dan mengganggu.

"Tidak saja tahapan-tahapan pemilu, tapi keamanan stabilitas dan pemerintahan nasional," ujar Tjahjo. (Rachmat Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×