kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Pemerintah usul sewa lahan untuk proyek 35.000 mw


Minggu, 15 Mei 2016 / 14:39 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengusulkan, agar PLN menggunakan mekanisme sewa lahan dalam mengatasi masalah pengadaan lahan dalam proyek listrik 35.000 megawatt. Mekanisme sewa tersebut, khususnya mereka usulkan bagi penggunaan lahan masyarakat.

Ferry Mursydan Baldan, Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, mekanisme sewa tersebut perlu ditempuh agar masyarakat yang selama ini tidak mau tanahnya dijual dan kemudian dipakai untuk pembangunan proyek berubah pikiran. Di sisi lain, masyarakat juga bisa juga mendapatkan manfaat, tanpa harus kehilangan tanah mereka.

"Bisa coba 50 tahun," katanya pekan lalu.

Ferry mengatakan, untuk melaksanakan mekanisme sewa tersebut memang perlu perangkat hukum. Dan perangkat hukum tersebut, perlu dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.

Program pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi- JK terganjal. Sampai dengan satu setengah tahun program tersebut dicanangkan, program tersebut belum banyak berjalan.

Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral akhir pekan lalu mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, proyek tersebut baru berjalan 10%, atau 3.500 megawatt. Salah satu pemicu lambannya proyek tersebut adalah masalah lahan.

Selain itu, masalah juga disebabkan oleh tingkat pelaksanaan kecepatan proyek di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×