Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan jumlah pemecatan pegawai yang terlibat pelanggaran meningkat signifikan dalam setahun terakhir.
Namun, otoritas pajak menegaskan bahwa lonjakan tersebut bukanlah sebuah capaian, melainkan konsekuensi dari upaya pembersihan internal.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyatakan, jumlah pegawai yang diberhentikan pada 2025 meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ditjen Pajak: Penagihan Pajak Macet Bakal Libatkan Jaksa Pengacara Negara
Langkah tegas ini diambil terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran serius, termasuk praktik fraud, menerima suap, hingga memeras wajib pajak.
"Jadi memang seperti itu posisi hari ini. Jadi ya terpaksa, angkanya dua kali lipat dibanding 2024," kata Bimo dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Meski demikian, ia menekankan bahwa peningkatan jumlah pemecatan tersebut tidak bisa dipandang sebagai prestasi institusi. Justru, DJP ingin ke depan tidak ada lagi kasus serupa.
"Itu bukan prestasi. Tahun 2026 ini, kami ingin mencegah. Jangan sampai ada yang dipecat lagi dan jangan sampai ada yang nakal-nakal lagi," katanya.
Bimo menjelaskan, langkah tegas tersebut merupakan bagian dari penguatan integritas di internal DJP, seiring dengan tuntutan peningkatan kinerja penerimaan negara. Integritas aparatur dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
"Karena memang itu juga sudah disepakati di level untuk membersihkan mesin-mesin penerimaan perpajakan, termasuk juga bea cukai. Karena ancamannya akan diganti dengan mesin yang lain kalau memang tidak mau istiqomah," jelas Bimo.
Selain penindakan, DJP juga memperkuat pengawasan berbasis sistem, yakni Coretax.
Melalui pemanfaatan teknologi dan integrasi data, kinerja pegawai kini dapat dipantau hingga level individu, termasuk dalam hal interaksi dengan wajib pajak.
Baca Juga: Setoran Pajak Maret Melambat, DJP Waspadai Risiko Shortfall di 2026
Dengan sistem tersebut, setiap aktivitas pegawai dapat ditelusuri untuk memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan meminimalkan potensi penyimpangan.
"Coretax menjadi salah satu backbone untuk memastikan compliance intervention dan juga menjaga basis. Termasuk juga bagaimana sumber daya manusia tadi kita nurture supaya lebih disiplin. Kami mempunyai 43.600 anggota di seluruh Indonesia. Dan kami sampaikan di situ karena KPI-nya memang bisa kita lihat sampai aktor, maka mereka menjadi lebih disiplin hari ini, mulai dari tahun lalu," pungkas Bimo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













