Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 yang harus dibayarkan oleh calon jemaah turun sebesar Rp 1 juta dibandingkan dengan 2025.
Dengan demikian, calon jemaah haji 2026 hanya akan membayar rata-rata Rp 54.924.000 dari total usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp 88.409.365.
“Singkatnya, nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat panitia kerja (panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Dahnil memaparkan, pemerintah mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp 88.409.365 per jemaah kepada Komisi VIII DPR RI.
Baca Juga: Tren Belanja Masyarakat Mulai Meningkat, Ini Faktor Pendorongnya
Dari jumlah itu, 62 persen atau Rp 54,9 juta ditanggung langsung oleh jemaah, sementara 38 persen sisanya ditutup dari nilai manfaat atau dana optimalisasi sebesar Rp 33,4 juta.
“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 54.924.000,” ungkap Dahnil.
Menurut dia, penurunan biaya haji ini disusun dengan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas agar kualitas layanan tetap terjaga.
“Pemerintah mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH sehingga penyelenggaraan ibadah haji dapat terlaksana dengan baik dengan biaya yang wajar,” ucap Dahnil.
Secara terperinci, Dahnil mengungkapkan bahwa komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari beberapa komponen.
Salah satunya adalah biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta.
Komponen lainnya adalah akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta, akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta, dan biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta.
“Dengan komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah haji dengan menggunakan asumsi dasar di atas, pemerintah mengusulkan biaya rata-rata Bipih tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi sebesar Rp 54.924.000,” ucap Dahnil.
Rapat biaya haji
Diberitakan sebelumnya, Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah akan mulai menggelar rapat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, Senin (27/10/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, rapat ini digelar setelah Komisi VIII resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas biaya haji 2026 mendatang.
Menurut Marwan, rapat pembahasan BPIH 2026 ini juga akan diikuti oleh perwakilan panja pemerintah, khususnya dari unsur Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya menargetkan penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2026 sudah bisa diputuskan pada November 2025.
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, penetapan BPIH yang lebih awal ini diharapkan bisa memberi kepastian lebih cepat kepada calon jemaah haji.
“Kita harapkan mungkin November akan sudah ada putus tentang BPIH-nya. Sehingga calon jemaah kita bisa segera melunasinya, kemudian semua persiapan akan segera berjalan,” kata Irfan, 30 September 2025.
Sebagai informasi, besaran BPIH 2025 atau 1446 H yang ditetapkan DPR bersama pemerintah sebesar Rp 89,4 juta. Sementara itu, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh jemaah haji 2025 sebesar Rp 55.431.750,78.
Baca Juga: Mendag Budi Santoso Dorong Koordinasi Lintas Pilar untuk Ketahanan Ekonomi ASEAN
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/10/27/14503391/pemerintah-usul-biaya-haji-2026-turun-rp-1-juta-per-jamaah-dibandingkan-2025?page=2.
Selanjutnya: Tak Hanya Andalkan Destinasi, Pelaku Wisata Juga Harus Lakukan Hal Ini
Menarik Dibaca: 8 Jenis Buah yang Bisa Turunkan Tekanan Darah Tinggi secara Alami, Cek di Sini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













