Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah melanjutkan reformasi anggaran subsidi. Setelah merombak subsidi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun ini, tahun depan giliran subsidi listrik dan gas elpiji dirombak. Melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah bakal mengusulkan pemberian subsidi untuk listrik dan gas elpiji secara langsung kepada masyarakat miskin.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan, kebijakan subsidi listrik secara langsung bagi masyarakat miskin merupakan langkah paling tepat. Saat ini, subsidi listrik berlaku untuk semua kalangan masyarakat yang berlangganan listrik berdaya 450 watt dan 900 watt. Subsidi elpiji juga untuk semua lapisan masyarakat pembeli gas kemasan 3 kilogram (kg).
Skema subsidi terbuka itu rawan penyelewengan. Tak heran, setiap tahun anggaran subsidi terus naik. Gambaran saja, subsidi listrik tahun 2014 menghabiskan dana Rp 101,82 triliun, naik dari tahun 2013 Rp 99,98 triliun.
Dengan skema subsidi terbaru, nanti pemerintah akan memberikan uang tunai ke masyarakat miskin yang layak dapat subsidi. Namun, belum jelas berapa anggaran yang akan dibagikan ke setiap rumah tangga. "Ini sekarang sedang berjalan di RAPBN," ujar Sofyan, usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/6).
Kata Sofyan, pemerintah masih menghitung rata-rata biaya setiap rumah tangga pelanggan listrik 450 watt. Mengacu data 2014, jumlah pelanggan 450 watt sekitar 22 juta rumah tangga.
Mekanisme serupa juga akan berlaku untuk elpiji 3 kg. Nantinya, pemerintah akan menjual elpiji melon dengan harga yang sama dengan elpiji 12 kg, untuk setiap kilogramnya. Lalu, masyarakat miskin akan mendapat dana tunai yang hanya bisa dipakai untuk membeli gas elpiji.
Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad berkata, perubahan skema subsidi ini memang bisa mengurangi penyalahgunaan anggaran. Selama ini banyak pemakai elpiji bersubsidi adalah masyarakat menengah yang seharusnya tak berhak .
Namun, Fadel mengingatkan, pemerintah harus cermat mempersiapkan perubahan kebijakan itu. Tak hanya soal anggaran, pemerintah juga harus menyiapkan data penerima subsidi secara benar. Jangan sampai masyarakat miskin tak mendapat subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News