kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah tunjuk 6 perusahaan asing untuk pungut pajak konsumen


Kamis, 25 Juni 2020 / 18:11 WIB
Pemerintah tunjuk 6 perusahaan asing untuk pungut pajak konsumen
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2020). Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan dibawah 16 juta


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

Sejauh ini otoritas pajak sudah memaparkan implementasi PMSE kepada  290 perwakilan usaha dari 10 yurisdiksi yakni Amerika Serikat (AS), Australia, China, Hong Kong, India, Inggris, Jepang, Singapura, Swedia, dan Thailand. Selain itu kepada  American Chamber of Commerce in Indonesia, uropean Business Chamber of Commerce in Indonesia, serta US-Asean Business Council.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Kemenkeu Arif Yanuar menjelaskan secara teknis pemungutan PPN dalam PPMSE yang menjual barang atau jasa tersebut wajib melaporkan konsumsi pelanggannya baik dengan service business to business (B2B) maupun business to consumer (B2C).

Baca Juga: Bank Dunia melihat tingkat belanja publik Indonesia masih rendah

Nantinya, bagi subjek pajak luar negeri PMSE harus mendaftarkan identitas pengenal seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebagai syarat administrasi pelaku usaha di Indonesia.

Kata Arif, untuk pelaku usaha yang sudah ditunjuk sebagai pemungut, nantinya PPN akan muncul ditagihan pembayaran konsumen. Sementara, untuk yang belum ditunju ditunjuk maka PPN nya disetor sendiri.

“Penyetioran PPN bisa dengan mata uang yang lain seperti dollar Amerika Serikat (AS), kita akan menyusun mekanisme pelaporan. Agustus nanti mulai berjalan,” ujar Arif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×