kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.738.000   -32.000   -1,16%
  • USD/IDR 18.046   -27,00   -0,15%
  • IDX 5.595   -245,02   -4,20%
  • KOMPAS100 736   -35,18   -4,56%
  • LQ45 558   -23,17   -3,99%
  • ISSI 195   -8,81   -4,33%
  • IDX30 316   -12,58   -3,83%
  • IDXHIDIV20 392   -14,84   -3,65%
  • IDX80 84   -3,56   -4,08%
  • IDXV30 107   -4,76   -4,28%
  • IDXQ30 102   -3,95   -3,72%

Pemerintah terbitkan Perpres 98/2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, ini besarannya


Jumat, 02 Oktober 2020 / 11:42 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

Rentang besaran gaji untuk Golongan V mulai dari Rp 2.325.600 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 3.879.700 (untuk masa kerja telah mencapai 33 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan VI mulai dari Rp 2.539.700 (untuk masa kerja yang telah mencapai 3 tahun) - Rp 4.043.800 (untuk masa kerja telah mencapai 33 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan VII mulai dari Rp 2.647.200 (untuk masa kerja yang telah mencapai 3 tahun) - Rp 4.214.900 (untuk masa kerja telah mencapai 33 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan VIII mulai dari Rp 2.759.100 (untuk masa kerja yang telah mencapai 3 tahun) - Rp 4.393.100 (untuk masa kerja telah mencapai 33 tahun).

Baca Juga: Penerimaan pajak lainnya ditarget Rp 12,1 triliun di 2021, berkat tarif meterai baru

Rentang besaran gaji untuk Golongan IX mulai dari Rp 2.966.500 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 4.872.000 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan X mulai dari Rp 3.091.900 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 5.078.000 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XI mulai dari Rp 3.222.700 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 5.292.800 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XII mulai dari Rp 3.359.000 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 5.516.800 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XIII mulai dari Rp 3.501.100 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 5.750.100 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XIV mulai dari Rp 3.649.200 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 5.993.300 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Baca Juga: Tarif meterai jadi Rp 10.000, pos penerimaan pajak lainnya bisa capai Rp 12,1 triliun

Rentang besaran gaji untuk Golongan XV mulai dari Rp 3.803.500 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 6.246.900 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XVI mulai dari Rp 3.964.500 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 6.511.100 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Rentang besaran gaji untuk Golongan XVII mulai dari Rp 4.132.200 (untuk masa kerja yang kurang dari 1 tahun) - Rp 6.786.500 (untuk masa kerja telah mencapai 32 tahun).

Selanjutnya: Tahun depan, target pertumbuhan ekonomi 5%, apa penopangnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×