Reporter: Hervin Jumar | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Biaya pelayanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai Rp 191,3 triliun pada 2025.
Menekan laju pembiayaan tersebut, BPJS Kesehatan mulai mendorong perubahan skema layanan dari volume-based menuju value-based healthcare.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan tekanan pembiayaan JKN terlihat dari tingginya biaya pelayanan di rumah sakit.
Pada 2025, sekitar 87,1% dari total realisasi pembiayaan pelayanan kesehatan JKN berasal dari pelayanan di rumah sakit.
"Tantangan peningkatan biaya pelayanan kesehatan terlihat dari tingginya pembiayaan di rumah sakit. Dari data BPJS Kesehatan, total biaya pelayanan kesehatan Program JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, dengan sekitar 87,1% realisasi pembiayaan berasal dari pelayanan di rumah sakit," ujar Pujo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan di Bandung, Kamis (17/9/2026).
Baca Juga: BPJS Kesehatan Buka Suara Soal Rencana Penghapusan Tunggakan Iuran JKN
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan mendorong pendekatan value-based healthcare dengan menggeser pengukuran layanan dari proses dan utilisasi menuju hasil kesehatan yang diterima pasien.
Dalam pendekatan ini, hasil kesehatan dan total biaya sepanjang siklus pelayanan menjadi dasar untuk melihat nilai layanan.
“Kita ingin mengubah paradigma dari paying for services menjadi purchasing better outcomes, dari treating events menjadi preventing events, serta dari mengukur utilisasi menjadi mengukur outcome,” kata Pujo.
Pergeseran tersebut salah satunya diterapkan pada layanan penyakit jantung. Pada 2025, penyakit jantung yang dijamin Program JKN tercatat lebih dari 29,7 juta kasus dengan pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.
Untuk menekan kebutuhan layanan kuratif di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga memperkuat pelayanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
Penguatan dilakukan melalui pengendalian tekanan darah dan gula darah, pemantauan HbA1C, kepatuhan pengobatan, serta pemantauan peserta berisiko tinggi.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik, Layanan JKN Diklaim Tetap Terjaga
Sementara di rumah sakit, penerapan pendekatan berbasis outcome dilakukan melalui pengambilan keputusan terpadu oleh Heart Team, kepatuhan terhadap pedoman klinis, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), dan staged revascularization.
Indikator mutu juga diarahkan pada waktu respons kritis, keselamatan pascaprosedur, ketepatan intervensi, kualitas pemulihan, serta efisiensi sistem rujukan.
Kepala RS Tingkat II Dustira Cimahi, Muchlas Fahmi, mengatakan peningkatan mutu layanan harus tetap berjalan seiring dengan perubahan pendekatan pelayanan. Hal ini tercermin dari tingginya pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di rumah sakit tersebut.
"Pemanfaatan layanan jantung oleh peserta JKN di RS Dustira bisa dikatakan tinggi. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, RS Dustira telah melayani 975 pasien cathlab yang semuanya merupakan peserta JKN," ungkap Muchlas.
Menurut Muchlas, pelayanan kesehatan merupakan proses yang berkelanjutan sehingga kualitas harus terus ditingkatkan. Layanan, kata dia, tidak hanya dituntut cepat dan tepat, tetapi juga aman, berkualitas, dan berorientasi pada pasien.
Sementara itu, Koordinator BPJS Watch, Timbul Siregar, menilai efisiensi pembiayaan JKN perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis outcome, khususnya untuk penyakit dengan biaya tinggi seperti jantung.
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan 2027 Tak Naik, Pemerintah Siap Suntik Dana Jika Defisit
"Penyakit jantung perlu menjadi perhatian pemerintah karena salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penyakit tersebut berkaitan dengan gaya hidup. Untuk menekan tingginya angka penyakit tersebut, diperlukan upaya promotif dan preventif, termasuk menerapkan pola hidup sehat,” ucap Timbul.
Dengan perubahan tersebut, pengendalian pembiayaan JKN tidak hanya dilakukan melalui layanan di rumah sakit, tetapi juga dengan mencegah penyakit dan mengendalikan faktor risiko sejak tingkat pertama.
Di sisi lain, BPJS Kesehatan tetap memasukkan keselamatan pasien, ketepatan intervensi, kualitas pemulihan, dan kepatuhan terhadap protokol sebagai bagian dari pengukuran mutu layanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














