kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

Pemerintah tak beri insentif fiskal dalam proyek MP3EI


Senin, 11 April 2011 / 15:07 WIB
Pemerintah tak beri insentif fiskal dalam proyek MP3EI
ILUSTRASI. Karyawan membersihkan mobil bekas yang dijual di Bursa Mobil Mal Blok M, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).


Reporter: Irma Yani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah tidak akan memberikan insentif fiskal bagi investor yang terlibat dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, pemerintahnya hanya akan memberikan kemudahan berinvestasi.

Agus mengatakan, pemerintah akan memfasilitasi hal-hal yang menjadi keluhan investor selama ini. "Itu (fasilitas) seperti tentang kepastian perizinan, kecepatan waktu, tersedianya lahan, tersedianya infrastruktur misalnya listrik ataupun kemudahan transportasi laut," katanya, Senin (11/4).

Agus juga menegaskan pemerintah tidak akan memberikan insentif khusus. "Jadi kami bicarakan secara umum dan semua regulasi-regulasi yang harus diperbaiki supaya lebih efisien itu juga dilakukan,” ujarnya.

Mengenai pendanaan pembangunan masterplan, Agus menyatakan porsinya akan lebih besar dari pihak swasta dibandingkan dari anggaran pemerintah. Sebelumnya, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar menyatakan ada 26 BUMN yang ikut mendanai program ini.

Total anggaran belanjanya dari 26 BUMN itu sudah mencapai 80% dari total anggaran seluruhnya sebesar Rp 836 triliun. Dari 26 BUMN itu yang menyumbang investasi terbesar adalah PT Pertamina, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×