kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah siapkan stimulus untuk sektor pariwisata, apa saja?


Kamis, 16 April 2020 / 14:42 WIB
Pemerintah siapkan stimulus untuk sektor pariwisata, apa saja?
ILUSTRASI. Candi Borobudur di foto saat Jelajah Pariwisata Kontan 2019. KONTAN/Muradi/2019/09/27


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah tengah menyusun stimulus ekonomi untuk sektor pariwisata yang terpukul akibat penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beragam stimulus yang disiapkan untuk menggairahkan sektor pariwisata kembali.

Baca Juga: Di tengah wabah corona, Kemenparekraf terus siapkan destinasi super prioritas

Pemberian stimulus itu dengan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Antara lain industri pariwisata dan ekonomi kreatif harus tetap membayar gaji saat dirumahkan, atau membayar gaji pegawai yang bekerja, tidak lakukan PHK, tetap memberikan THR serta lainnya.

"Ada kebijakan-kebijakan tertentu untuk bantu perusahaan atau usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar bisa melakukan hal tersebut," ujar Wishnutama usai rapat terbatas, Kamis (16/4).

Saat ini, stimulus tengah dikoordinasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga. Antara lain dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Dalam Negeri, dan OJK.

Baca Juga: Wishnutama: Tekanan Covid-19 di sektor pariwisata bisa lebih dari separuh

Sehingga nantinya akan ada relaksasi bagi keuangan perusahaan dengan tujuan pembayaran gaji dan THR dapat dilakukan. Sebelumnya telah ada kartu pra kerja dan bantuan sosial bagi pekerja di sektor pariwisata dan ekraf.




TERBARU

[X]
×