Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi
Pertama refocusing dan realokasi anggaran menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT). BTT digunakan untuk sektor kesehatan antara lain Alat Pelindung Diri (APD), sarana fasilitas kesehatan termasuk kasur rumah sakit, alat rapid test, dan ventilator, perekrutan tenaga medis termasuk untuk insentif tenaga medis, fasilitas isolasi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), penyemprotan disinfektan, pemeriksaan laboratorium, penyediaan alat evakuasi, dan penanganan jenazah positif Covid-19.
Selain itu ada penanganan dampak ekonomi seperti pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok, insentif industri seperti pajak serta stimulus penguatan modal bagi UMKM. Pemda juga diminta menyediakan jaring pengaman sosial bagi masyarakat.
Baca Juga: Pendapatan negara turun, pemerintah kaji pemberian THR dan gaji ke-13 untuk PNS
Dalam hal BTT tak mampu memenuhi kebutuhan tersebut, pemda dapat membuat penjadwalan ulang capaian program dengan refocusing setta merealokasi kas yang ada. Beberapa realokasi yang dapat dilakukan adalah:
1. Kegiatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat dan antar daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Belanja modal yang kurang prioritas
3. Kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
4. Hasil rasionalisasi anggaran antara lain perjalanan dinas, penyelenggaraan kegiatan rapat, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, sosialisasi, workshop, lokakarya, seminar, atau kegiatan sejenis lainnya yang dapat ditunda pelaksanaannya
5. Pengeluaran pembaiayaan dalam tahun anggaran berjalan
6. Pemanfaatan dana yang berasal dari penerimaan daerah dalam APBD tahun anggaran 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News