Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memberikan urgensi dukungan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) agar dapat bertahan di masa pandemi Covid-19.
Adapun total anggaran PEN melalui BUMN yang dialokasikan oleh pemerintah adalah sebesar Rp 42,07 triliun.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan, dampak pandemi Covid-19 memberikan kepada BUMN melalui dua sisi, yaitu dari sisi demand dan sisi supply.
Baca Juga: Pelaku industri akan dapat subsidi listrik, butuh stimulus Rp 1,85 triliun
"Dampak pandemi dari sisi supply atau penawaran adalah membuat pasokan baku terganggu dan supply tidak terserap. Lalu, dampak dari sisi demand atau permintaan adalah mengakibatkan penurunan daya beli sejalan dengan penurunan permintaan yang mengakibatkan penjualan menurun drastis," ujsr Febrio di dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6).
Selain itu, dari sisi operasional perusahaan BUMN telah mengurangi aktivitas mereka dengan melakukan pembatasan, bahkan penghentian operasional. Padahal, ada juga peran BUMN yang diperlukan untuk penanggulangan Covid-19.
Kemudian, dari sisi finansial BUMN juga tidak kebal terhadap penunggakan pembayaran kepada vendor apalagi yang sudah terikat kontrak. Maka dari itulah terjadi kenaikan eksposur pinjaman yang mengakibatkan penurunan likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas.
Baca Juga: Menperin beberkan stimulus tambahan bagi sektor industri terdampak pandemi Covid-19
Sejalan dengan berbagai hal tersebut, pemerintah telah memetakan urgensi BUMN yang perlu didukung karena terdampak Covid-19. Tidak sembarangan, BUMN yang akan didukung oleh pemerintah harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu memiliki pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap sistem keuangan, total aset yang dimiliki, serta kepemilikan pemerintah yang signifikan.
"Kriterianya harus jelas. Pertama, pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat itu besar, apakah ada peran sovereignity seperti Pertamina, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah seperti apa," kata Febrio.
Baca Juga: Indef sebut ada satu hal penghambat dalam Program Dana Restrukturisasi bagi UMKM
Dengan pertimbangan tersebut, maka BUMN yang akan dibantu oleh pemerintah adalah PT PLN (Persero) untuk subsidi diskon listrik 450 VA dan 900 VA, PT Hutama Karya untuk jalan tol Trans Sumatra dan Proyek Strategis Nasional (PSN), PT KAI untuk kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO), PTPN untuk program Padat Karya, Bahana (PT BPUI) untuk penjaminan modal kerja yang dilakukan Askrindo dan Jamkrindo, Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk UMKM dan UMi, Perumnas, PT Pertamina, PT Garuda, PT Krakatau Steel, dan ITDC.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News