kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.981   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.876   131,22   2,28%
  • KOMPAS100 765   20,79   2,79%
  • LQ45 582   16,29   2,88%
  • ISSI 204   4,37   2,19%
  • IDX30 329   8,59   2,68%
  • IDXHIDIV20 406   11,61   2,94%
  • IDX80 87   2,30   2,72%
  • IDXV30 110   2,89   2,69%
  • IDXQ30 106   3,06   2,97%

Pemerintah siapkan Rp 42,07 triliun untuk dukung BUMN terdampak pandemi covid-19


Kamis, 11 Juni 2020 / 17:59 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenekeu Febrio Nathan Kacaribu


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Sejalan dengan berbagai hal tersebut, pemerintah telah memetakan urgensi BUMN yang perlu didukung karena terdampak Covid-19. Tidak sembarangan, BUMN yang akan didukung oleh pemerintah harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, yaitu memiliki pengaruh terhadap hajat hidup orang banyak, peran sovereign yang dijalankan BUMN, eksposur terhadap sistem keuangan, total aset yang dimiliki, serta kepemilikan pemerintah yang signifikan.

"Kriterianya harus jelas. Pertama, pengaruh terhadap hajat hidup masyarakat itu besar, apakah ada peran sovereignity seperti Pertamina, eksposur terhadap sistem keuangan, kepemilikan pemerintah seperti apa," kata Febrio.

Baca Juga: Indef sebut ada satu hal penghambat dalam Program Dana Restrukturisasi bagi UMKM

Dengan pertimbangan tersebut, maka BUMN yang akan dibantu oleh pemerintah adalah PT PLN (Persero) untuk subsidi diskon listrik 450 VA dan 900 VA, PT Hutama Karya untuk jalan tol Trans Sumatra dan Proyek Strategis Nasional (PSN), PT KAI untuk kewajiban pelayanan publik atau Public Service Obligation (PSO), PTPN untuk program Padat Karya, Bahana (PT BPUI) untuk penjaminan modal kerja yang dilakukan Askrindo dan Jamkrindo, Permodalan Nasional Madani (PNM) untuk UMKM dan UMi, Perumnas, PT Pertamina, PT Garuda, PT Krakatau Steel, dan ITDC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×