Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan menerbitkan kebijakan baru berupa keputusan presiden terkait percepatan implementasi keuangan inklusif atawa financial inclusion. Nantinya, calon beleid ini akan menyelaraskan program keuangan inklusif di seluruh instansi.
Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, sejatinya program keuangan inklusif telah dicetuskan sejak tiga tahun silam. Namun sayangnya, progam ini masih jalan ditempat, sehingga perlu didorong dengan penerbitan keppres. "Akan diterbitkan dua hingga tingga minggu ke depan," kata dia, Selasa (26/4).
Nantinya, calon beleid ini akan mewajibkan seluruh program pemerintah terkait bantuan masyarakat serta subsidi harus dilakukan secara elektronik atawa non tunai.
Dengan demikian, langkah tersebut akan meningkatkan literasi keuangan masyarakat, yakni tingkat kemanpuan dan keyakinan warga terhadap perbankan.
Menurut Darmin, ke depan selain bantuan sosial dan subsidi pemerintah juga akan mengembangkan ke instrumen lain untuk dilaksanakan secara elektronik.
"Kami akan kembangkan lebih lanjut lanjut ke bidang lain di bidang ekonomi yang akan dibahas secara berkala di rapat koordinasi atau rapat terbatas," kata dia.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah pemerintah menerbitkan keppres untuk mendorong pelaksanaan program keuangan inklusif. Pasalnya, dengan mewajibkan distribusi bantuan sosial dan subsidi secara online akan meningkatkan akuntabilitas penyalurannya.
Selain itu, langkah ini juga dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan formal, sehingga dapat meningkatkan literasi masyakarat.
Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan, berdasarkan data Bank Dunia, hanya 35% dari total penduduk Indonesia usia di atas 15 tahun di yang telah memiliki hubungan formal dengan lembaga keuangan. "Dengan penyelarasan dan penekanan ini, tingkat keuangan inklusif akan naik dari 35% menjadi 85% dalam lima tahun ke depan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News