kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   -21.000   -1,10%
  • USD/IDR 16.625   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Kadin Siapkan Sanksi Terkait Dugaan Oknum Kadin Palak Proyek Pabrik Chandra Asri


Selasa, 13 Mei 2025 / 17:05 WIB
Kadin Siapkan Sanksi Terkait Dugaan Oknum Kadin Palak Proyek Pabrik Chandra Asri
ILUSTRASI. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Anindya Bakrie (tengah) usai pengukuhan pengurus periode 2024-2029.  Kadin Indonesia buka suara terkait unggahan viral di media sosial yang nunjukkan anggota Kadin Cilegon diduga meminta 'jatah' proyek pada investor


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia buka suara terkait unggahan viral di media sosial yang nunjukkan anggota Kadin Cilegon diduga meminta 'jatah' proyek pada investor yang terkait pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylence dichloride (CA-EDC) milik Chandra Asri Group. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie memastikan akan menyiapkan sanksi kelembagaan jika oknum Kadin terbukti bersalah dan terlibat langsung dalam pemalakan proyek investasi di Cilegon. 

"Kadin Indonesia akan membentuk Tim Verifikasi Organisasi dan Etika untuk melakukan evaluasi langsung terhadap struktur, peran, dan tindakan Kadin Kota Cilegon serta afiliasinya," kaya Anindya, Selasa (13/5). 

Beberapa sanksi yang telah disiapkan mulai dari teguran tertulis dan teguran keras bagi anggota Kadin yang melanggar. Kedua, pembekuan sementara kewenangan organisasi hingga proses etik selesai. Ketiga, rekomendasi pergantian atau pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin. 

Selain itu, Kadin juga berkomitmen akan menyampaikan laporan resmi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) dan Pemerintah Daerah. 

Baca Juga: Kadin Bakal Bangun 1.000 Dapur Makan Bergizi Gratis

Laporan itu dibuat untuk menyampaikan sikap resmi Kadin Indonesia dan langkah korektif yang diambil untuk menjaga reputasi kelembagaan dan kepastian hukum investasi. 

Kadin juga akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) keterlibatan Kadin dalam proyek strategis untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. 

"Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya. 

Kemudian, Kadin akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten.

Hasil audit itu akan disampaikan langsung kepada Kementerian Investasi/BKPM dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah klarifikasi resmi.

Menurut Anindya, Kadin Cilegon sudah menerima surat undangan Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi Chandra Asri Grup dari Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Nomor: 144/A.10/B.3/2025 tertanggal 12 Mei 2025. 

"Kami mengapresiasi langkah ini. Tapi, untuk sebuah penyelesaian yang baik dan tuntas diperlukan sebuah audit internal," jelasnya. 

Selanjutnya, Kadin berkomitmen memberikan perlindungan kelembagaan kepada investor agar tidak terjadi preseden negatif di kemudian hari dan demi menjaga nama baik organisasi dan dunia usaha. 

Untuk diketahui, proyek pembangunan pabrik kimia CA-EDC yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) ramai disorot usai adanya dugaan permintaan ‘jatah’ proyek dari organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha setempat.

Hal ini terlihat dari berbagai video yang tersebar lewat akun Instagram, X hingga TikTok yang menunjukkan sejumlah pihak yang diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.  

Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pada Minggu (11/5), pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC. 

Terlihat dalam video, beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin ikut bersuara dalam pertemuan tersebut. Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan turut hadir dalam agenda tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya. 

Pada pertengahan video, seseorang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon mulai meninggikan suara dan memperjelas tujuan agenda pertemuan tersebut yakni meminta 'porsi' dari proyek pembangunan pabrik.  

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin," terangnya.

Baca Juga: Anggaran Kementerian PU Bertambah Jadi Rp 73 Triliun, Kadin Harap Tepat Sasaran

Selanjutnya: Meski Tren Cerah, Volatilitas Tinggi Rawan Menekan Harga Bitcoin

Menarik Dibaca: Manfaat Skipping untuk Membakar Lemak Perut dan Cara Melakukannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×