kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah secara bertahap tingkatkan plafon KUR selama 5 tahun ke depan


Rabu, 22 Januari 2020 / 16:24 WIB
Pemerintah secara bertahap tingkatkan plafon KUR selama 5 tahun ke depan
ILUSTRASI. Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan dengan target Rp 325 triliun. KONTAN/Baihaki/13/1/2020


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp 325 triliun di tahun 2024. 

“Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60% PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, Selasa (21/1) dikutip dari laman setkab.go.id.

Baca Juga: Penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tahun 2019 mencapai 99,65% dari target

Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro.  

“Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp 50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp 100 juta menjadi Rp200 juta. Perubahan kebijakan KUR ini telah berlaku sejak 2 Januari 2020,” ujar Iskandar.   

Selain itu, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kabinet Terbatas, suku bunga KUR diturunkan kembali menjadi 6%. Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. 

Baca Juga: Sekitar 99% debitur BTPN Syariah adalah perempuan, ini alasannya



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×