Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .
Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020.
Pencapaian Kebijakan KUR Sejak disalurkan kembali dengan skema subsidi bunga pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp 472,8 triliun disertai Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 1,1%.
“Pada tahun 2019 ini saja, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun, dengan realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” tutur Iskandar.
Baca Juga: Kejar target, Bank Mandiri perkuat KUR di destinasi wisata prioritas
Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR saja, namun UMKM penerima KUR juga meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada tahun 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada tahun 2018.
Adapun total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan NIK). “Capaian ini menunjukkan bahwa penerima KUR didominasi oleh UMKM yang baru mengakses pembiayaan dari lembaga keuangan formal, bukan UMKM yang berulang,” ujar Iskandar.
Selain itu, sejak ditetapkan target penyaluran KUR di sektor produksi (sektor pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa-jasa) pada tahun 2017, pangsa penyaluran KUR di sektor perdagangan menurun, sementara pangsa KUR di sektor produksi terus mengalami peningkatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News