kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah realokasi subsidi pupuk Rp 7,44 triliun


Kamis, 23 Juni 2016 / 17:51 WIB
Pemerintah realokasi subsidi pupuk Rp 7,44 triliun


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah akan merealokasikan anggaran untuk subsidi pupuk sebesar Rp 7,44 triliun. Dengan demikian anggaran subsidi pupuk yang disepakati Badan Anggaran (Banggar) dan pemerintah sebesar Rp 30,63 triliun.

Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 alokasi anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 37,6 triliun. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Askolani mengatakan, pengurangan anggaran akan dialokasikan untuk kebutuhan lainnya yang mendesak.

Namun demikian, anggaran itu juga akan ditambahkan alias carry over ke anggaran subsidi pupuk tahun 2017 nanti. "Banyak usulan untuk mengurangi subsidi pupuk yang dinilai terlalu besar," kata Askolani, Kamis (23/6) di Jakarta.

Salah satu alasannya, karena selama ini subsidi pupuk banyak yang tidak tepat sasaran. Ke depan, pemerintah sedang mengkaji agar pemberian subsidi pupuk bisa lebih tepat sasaran. Salah satu kajiannya, akan menyalurkan subsidi pupuk melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Carry over anggaran sebelumnya juga diputuskan dilakukan untuk anggaran subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 46,4 triliun. Jumlah itu masing-masing untuk subsidi listrik sebesar Rp 20,4 triliun dan subsidi BBM 26 triliun.

Wakil Ketua Banggar Jazuli Fawaid yang memimpin rapat panitia kerja (Panja) kali ini mengatakan, carry over bisa menambah ruang fiskal dalam RAPBN-P 2016. Sehingga, ada celah untuk melakukan penghematan dan menekan defisit anggaran.

Dengan begitu ruang fiskal yang tersedia juga bisa digunakan untuk program lainnya yang lebih mendesak. Terlebih keberadaan anggaran-anggaran tadi tidak berjalan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×