Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Pusat membuka peluang memasukkan proyek penataan kawasan Kota Tua dan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan pemerintah pada prinsipnya terbuka untuk mempelajari setiap usulan proyek yang berpotensi memberikan dampak besar bagi perekonomian daerah dan nasional.
“Pemerintah mempelajari dan mempertimbangkan semua usulan proyek yang berpotensi menjadi PSN, terutama yang berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Haryo kepada KONTAN, Selasa (11/11/2025).
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Whoosh Dapat Subsidi PSO
Ia menjelaskan, kriteria utama penetapan PSN diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 4 Tahun 2024, yang mencakup tata cara pengusulan, verifikasi, evaluasi, dan pemantauan proyek.
Salah satu faktor penting, kata Haryo, adalah adanya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, baik untuk perizinan maupun dukungan pembiayaan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (10/11), untuk membahas dua proyek prioritas Pemprov DKI yang diusulkan menjadi PSN, yaitu penataan kawasan Kota Tua dan pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras.
Pramono menjelaskan, proyek penataan Kota Tua akan digarap bersama Danantara dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Proyek ini diharapkan dapat memperkuat daya tarik wisata dan ekonomi kreatif di pusat sejarah Jakarta.
Baca Juga: Temui Airlangga, Pramono Usulkan Kota Tua dan RS Sumber Waras Masuk Daftar PSN
“Yang pertama adalah pengelolaan Kota Tua, karena bersama Danantara dan Kemenparekraf kami akan mengelola kawasan tersebut, dan kami mengusulkannya untuk menjadi PSN,” jelas Pramono.
Sementara itu, proyek pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras telah mendapat clearance dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan izin tersebut, proyek dapat dilanjutkan untuk dikembangkan menjadi rumah sakit tipe A bertaraf internasional.
“Kami berharap Sumber Waras juga bisa ditetapkan sebagai PSN agar pembangunan rumah sakit internasional ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat,” kata Pramono.
Menurutnya, penetapan status PSN penting untuk mempercepat proses pembangunan dan memperoleh kemudahan dalam berbagai tahapan proyek.“Dengan status PSN, proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.
Selanjutnya: Rupiah Ditutup Loyo di Rp 16.694 Selasa (11/11), Penguatan 3 Hari Beruntun Terhenti
Menarik Dibaca: Harga Jual Emas Anting Sebelah, Apakah Nilainya Turun Drastis?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













