kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   0,00   0,00%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Pemerintah prioritaskan pembentukan BPJS program jaminan kesehatan


Selasa, 14 Juni 2011 / 18:27 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi. Kayu manis jadi obat herbal yang berkhasiat menurunkan asam urat.


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra), Agung Laksono mengungkapkan, pemerintah lebih memprioritaskan pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk program jaminan kesehatan ketimbang BPJS program jaminan pensiun dan hari tua.

Setelah program BPJS program jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematian serta program jaminan pensiun dan hari tua berjalan dengan baik, lantas program lainnya baru akan dijalankan.

Mengenai besaran premi atau iuran yang bakal dikenakan di BPJS kesehatan ini, Agung mengaku masih dalam proses pembahasan. "Tetapi ada pendapat 40.000 per keluarga, dari ada 60.000 per keluarga. itu namanya iuran bukan namanya premi," ujarnya.

Sebelumnya, pada rapat panitia kerja DPR tanggal 6 sampai 8 Juni lalu, telah disepakati pembentukan dua BPJS yaitu BPJS Program Jaminan Kesehatan, Kecelakaan Kerja dan Kematian, dan BPJS Program Jaminan Pensiun dan Hari Tua.

Dalam rapat tersebut, juga disepakati untuk mencantumkan substansi kepesertaan dan iuran ke dalam RUU BPJS namun pencantuman kedua ketentuan tersebut tidak dalam bab tersendiri namun dapat saja dicantumkan dalam bab-bab lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×