kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Perlu Waspadai Tren Perlambatan Penerimaan Pajak


Minggu, 11 Juni 2023 / 14:41 WIB
Pemerintah Perlu Waspadai Tren Perlambatan Penerimaan Pajak
ILUSTRASI. Kinerja penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir ini terus mengalami perlambatan.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir ini terus mengalami perlambatan. Hal ini sejalan dengan penurunan harga komoditas utama serta penurunan ekspor dan impor.

Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto mengatakan, pemerintah perlu mewaspadai tren pertumbuhan penerimaan pajak yang terus menurun. Pasalnya, pada bulan Januari 2023, penerimaan pajak sempat tumbuh 46,60%.

Level pertumbuhan ini cukup kuat, lantaran tidak turun terlampau jauh dibanding Januari 2022 yang tumbuh 59,39% sebagai basis pajaknya.

Baca Juga: Setoran Pajak dan PNBP Timah (TINS) Merosot, Ini Sebabnya

Sayangnya, situasi tersebut tidak bisa dipertahankan hal ini dikarenakan dalam bulan-bulan berikutnya terjadi penurunan. Misalnya dalam bulan Februari yang merosot sebesar 40,35%, Maret sebesar 33,78%, dan April sebesar 21,29%.

"Kalau saya lihat tren penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir, saya rasa seharusnya optimisme itu harus tetap disertai sikap waspada. Sebab, tren pertumbuhannya terus menurun," ujar Wahyu kepada Kontan.co.id, Jumat (9/6).

Menurutnya, hal ini diperkuat dengan tren perlambatan yang terjadi disumber penerimaan pajak terbesar yaitu pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). 
Tercatat, penerimaan PPN dan PPnBm pada bulan Januari tumbuh 93,86%, Februari sebesar 72,87%, Maret tumbuh 42,37% dan April 24,91%.

Baca Juga: Setoran Pajak Bakal Bisa Melewati Target

Wahyu menambahkan, sebetulnya, perlambatan ini juga terjadi di sumber penerimaan pajak terbesar lainnya, yaitu pajak penghasilan (PPh) migas. Bedanya, perlambatannya tidak sedalam PPN dan PPnBM.

"Oleh karena itu, untuk menjaga tren pertumbuhan pajak tahun 2023, pemerintah harus memastikan perlambatan pada penerimaan PPN dan PPnBM tidak berlanjut," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×