Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah masih berupaya agar tarif resiprokal dari Amerika Serikat (AS) bisa diturunkan dari saat ini sebesar 19%.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, kemungkinan akan ada penurunan tarif khusus dari 19% untuk komoditas tertentu, teranyar ada produk turunan tembaga dan kayu meranti.
“Kemudian, terkait dengan copper (tembaga) juga ada pengumuman, (tembaga) yang produk sekunder, setelah proses industri,” tutur Airlangga kepada awak media, Kamis (31/7).
Baca Juga: AS dan Korea Selatan Sepakati Tarif Impor 15%, Trump Umumkan Investasi Besar
Terkait dengan produk turunan tembaga, sesuai yang ada dalam industri di Tanah Air. Selain itu, ada juga komoditas crude palm oil (CPO), dan juga karet yang diharapkan tarifnya bisa turun.
Meski demikian, Airlangga menyebut masih belum ada keputusan besaran tarif untuk komoditas-komoditas tersebut. “Produk turunannya (tembaga) itu kan sesuai dengan apa yang Indonesia bicara industrial commodity,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi menyampaikan, alasan ada upaya kesepakatan penurunan tarif untuk komoditas turunan tembaga salah satunya adalah adanya keterlibatan AS dalam perusahaan Freeport Indonesia.
“Freeport kan memang sama AS sudah di sana. Barang (Freeport) kan akan dikirim ke sana (AS),” ungkapnya.
Baca Juga: AS Umumkan Tarif untuk Produk Malaysia pada Jumat (1/8), Usai Pembicaraan Anwar-Trump
Selain itu, ia membeberkan, beberapa komoditas yang dibutuhkan AS dan memang tidak diproduksi di negara tersebut diharapkan ada penurunan tarif resiprokal dari 19%.
“Mereka (AS) yang menawarkan untuk diskusi. Artinya kalau AS merasa ada perusahaannya (di Indonesia) barangnya di produksi di Indonesia, dari perusahaannya barangnya (mau dikirim ke AS) tentu dia kasih (kemungkinan penurunan tarif),” jelasnya.
Meski demikian, kemungkinan penurunan tarif untuk komoditas-komoditas tersebut masih dalam tahap diskusi, ia juga belum bisa membeberkan besaran tarif yang diharapkan.
Baca Juga: Trump Setujui Tarif 15% atas Impor Korsel, Disertai Janji Investasi US$ 350 Miliar
“Kita harapkan ada signing. Sebelum signing, (jadi pasti udah ada kepastian soal pengecualian?) Yakin saya ada,” tandasnya.
Selanjutnya: Berlaku Besok! Bos Pajak Ungkap Alasan Tarif PPh Kripto Naik Jadi 0,21%
Menarik Dibaca: Master Bagasi Permudah Pembayaran Global Lewat Fitur Pilihan 23 Mata Uang Asing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News