Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan memangkas anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) hingga 90%.
Pemangkasan ini menjadi yang terbesar dibandingkan pos belanja lain di kementerian dan lembaga (K/L).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Total pemangkasan anggaran belanja K/L pada 2025 mencapai Rp 256,1 triliun.
Baca Juga: Sri Mulyani Pangkas Anggaran K/L Hingga Rp 256 Triliun, Ini Rinciannya!
Pemangkasan ini bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran hingga Rp 306,69 triliun.
Anggaran belanja ATK di kementerian dan lembaga ternyata mencapai Rp 44,4 triliun. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pernah menyoroti besarnya angka ini.
"Ada pembelian ATK untuk seluruh kementerian dan lembaga ini jumlahnya Rp 44,4 triliun, hanya belanja ATK," ujar Dasco dalam acara KSPSI dan Sabang-Merauke Circle di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Besarnya anggaran ini membuat pemerintah menjadikannya sebagai salah satu fokus efisiensi. Dasco menyebut pemerintah memulai efisiensi dari hal-hal kecil yang sering luput dari perhatian.
Baca Juga: Elon Musk Menteri DOGE Kesulitan Pangkas Anggaran Pemerintah Hingga US$ 2 Triliun
"Bagaimana hal-hal kecil yang akan dilakukan oleh Pak Prabowo dalam melakukan efisiensi terhadap pengeluaran kementerian dan lembaga," kata Dasco.
Selain belanja ATK, pemangkasan besar lainnya dilakukan pada anggaran percetakan dan souvenir sebesar 75,9%, serta belanja sewa gedung, kendaraan, dan peralatan sebesar 73,3%.
Berikut rincian pemangkasan anggaran K/L yang ditetapkan Sri Mulyani:
- ATK dipangkas 90%
- Percetakan dan souvenir dipangkas 75,9%
- Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan dipangkas 73,3%
- Belanja lainnya dipangkas 59,1%
- Kegiatan seremonial dipangkas 56,9%
- Perjalanan dinas dipangkas 53,9%
- Kajian dan analisis dipangkas 51,5%
- Rapat, seminar, dan sejenisnya dipangkas 45%
- Jasa konsultan dipangkas 45,7%
- Honor output kegiatan dan jasa profesi dipangkas 40%
- Infrastruktur dipangkas 34,3%
- Peralatan dan mesin dipangkas 28%
- Diklat dan bimtek dipangkas 29%
- Lisensi aplikasi dipangkas 21,6%
- Bantuan pemerintah dipangkas 16,7%
- Pemeliharaan dan perawatan dipangkas 10,2%
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Pangkas 90 Persen Anggaran ATK, Ternyata Pernah Habiskan Rp 44,4 Triliun", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2025/01/28/173305326/sri-mulyani-pangkas-90-persen-anggaran-atk-ternyata-pernah-habiskan-rp-444.
Selanjutnya: Polytron Hadirkan Program Diskon Spesial Imlek Rp 5 juta Tiap Pembelian Motor Listrik
Menarik Dibaca: Harga Emas Hari Ini Stabil, Pasar Menanti Keputusan Suku Bunga Fed
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News