Reporter: Hervin Jumar | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,73 triliun pada 2027 menyusul terbatasnya ruang fiskal yang tersedia dalam pagu indikatif tahun depan.
Tambahan dana tersebut dinilai krusial untuk mendukung target investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja, hingga agenda pengentasan kemiskinan yang dibebankan kepada sektor ekonomi kreatif.
Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya mengungkapkan, pagu indikatif Kemenekraf tahun 2027 hanya sebesar Rp 428,63 miliar. Dari jumlah itu, sekitar 77% atau Rp 331,11 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sementara anggaran untuk program pengembangan ekonomi kreatif hanya Rp 97,52 miliar atau sekitar 23%.
Baca Juga: Pajak Google CS Masih Jadi PR, DJP Siap Perkuat Aturan
"Komposisi tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal untuk program substantif ekonomi kreatif masih sangat terbatas," ujar Riefky dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Parlemen, Senin (15/6/2026).
Padahal, kebutuhan awal anggaran Kemenekraf untuk 2027 mencapai Rp 2,71 triliun. Rinciannya, Rp 1,95 triliun untuk program pengembangan ekonomi kreatif dan Rp 758,33 miliar untuk dukungan manajemen.
Menurut Riefky, keterbatasan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan berbagai program unggulan yang telah disiapkan untuk mendukung target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 serta Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027.
Maka dari itu, Kemenekraf mengajukan tambahan anggaran Rp 1,73 triliun. Sebanyak Rp 983,85 miliar di antaranya akan digunakan untuk program pengembangan ekonomi kreatif yang difokuskan pada penguatan ekosistem kreatif di daerah.
Adapun alokasi terbesar diusulkan untuk program aktivasi desa kreatif sebesar Rp 333,9 miliar dan aktivasi creative hub atau ruang kreatif Rp 327,6 miliar. Selain itu, program Kreatif by Indonesia diusulkan memperoleh Rp 220,5 miliar guna mendorong pelaku ekonomi kreatif lokal menembus pasar nasional dan global.
Kemenekraf juga mengalokasikan kebutuhan tambahan untuk bantuan pemerintah kepada pelaku ekonomi kreatif sebesar Rp 33,6 miliar serta penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif Rp 68,25 miliar.
Lebih jauh, Kemenekraf mengusulkan anggaran Rp 88,44 miliar untuk mendukung program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program tersebut merupakan tindak lanjut penugasan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana.
Riefky menegaskan, tambahan anggaran diperlukan untuk mengejar target kinerja sektor ekonomi kreatif pada 2027.
Pemerintah menargetkan investasi ekonomi kreatif mencapai Rp 133,74 triliun hingga Rp 157,65 triliun, nilai ekspor sebesar US$ 29,39 miliar, serta penyerapan tenaga kerja sebanyak 26,58 juta orang.
"Kami memohon dukungan terhadap usulan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 1,73 triliun untuk menjamin keberlanjutan program strategis ekonomi kreatif dan pelaksanaan program prioritas nasional," kata Riefky.
Baca Juga: Waketum Komisi XI DPR RI: Ukur Daya Beli Jangan Cuma dari Penjualan Motor dan Mobil
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













