kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menegaskan siap dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja


Minggu, 02 Februari 2020 / 21:49 WIB
Pemerintah menegaskan siap dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja
ILUSTRASI. Pemerintah menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja. REUTERS/Willy Kurniawan


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan kesiapan dan komitmennya dalam pembahasan omnibus law cipta lapangan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengatakan, Pemerintah mengikuti alur dan tahapan-tahapan pembahasan di DPR. Ia menyebutkan, baru minggu lalu DPR memutuskan Prolegnas 2020-2024 termasuk Prolegnas prioritas 2020. Termasuk dalam Prolegnas tersebut RUU (omnibus law) cipta lapangan kerja.

Baca Juga: Pemerintah dinilai belum siap bahas omnibus law cipta lapangan kerja

Ida mengatakan, tahapan berikutnya DPR menyampaikan Prolegnas tersebut kepada Pemerintah. Selanjutnya, Pemerintah akan menyampaikan Naskah Akademik dan Draft RUU (omnibus law) tersebut kepada DPR. "Mudah-mudahan minggu ini bisa disampaikan. Jadi bukan karena Pemerintah tidak siap, tapi lebih karena mengikuti alur dan tahapan yang ada," kata Ida kepada Kontan.co.id, Ahad (2/2).

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, pihaknya belum bisa menilai apakah omnibus law cipta lapangan kerja yang saat ini belum dibahas di DPR menandakan pemerintah kurang siap. "Sebaiknya ditanyakan ke pemerintah soal kesiapan untuk masuk ke DPR," kata Shinta kepada Kontan, Minggu (2/2).

Yang terang, Shinta meyakini pemerintah berkomitmen penuh dalam membuat omnibus law cipta lapangan kerja. Menurutnya, pemerintah perlu diberi kesempatan dalam menyelesaikan draf final omnibus law cipta lapangan kerja.

"Kami yakin pemerintah akan membahas dengan seluruh pemangku kepentingan. Namun kita perlu memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menyelesaikan final draft yang ada dan dimasukkan ke DPR. Pada akhirnya omnibuslaw ini bertujuan untuk kepentingan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan pekerjaan dan Perpajakan," jelas Shinta.

Baca Juga: Kemenkeu ungkap alasan rencana evaluasi aturan pengembalian kelebihan pajak




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×